Berita Viral
TERPAUT 29 Tahun, Adi Prasetyo Tegaskan Nikahi Ida Hayati Janda 9 Anak Karena Cinta Bukan Harta
Adi Prasetyo (34) yang menikahi Ida Hayati (63) janda 9 anak mengaku tidak memandang harta.
TRIBUN-MEDAN.com - Adi Prasetyo (34) yang menikahi Ida Hayati (63) janda 9 anak mengaku tidak memandang harta.
Ia mengatakan pernikahan yang terpaut 29 tahun itu murni karena cinta.
Pernikahan mereka telah berjalan selama 1,5 tahun.
Ida Hayati memiliki 9 anak dan yang paling tua usia 45 tahun.
Usia anak pertama Ida lebih tua dari Adi Prasetyo.
Kata Adi, dia menikahi Ida karena memang terpesona dengan wajah dan perilaku Ida Hayati.
Hal ini terungkap saat Adi Prasetyo dan istrinya, Ida Hayati hadir dalam podcast Melaney Ricardo yang tayang pada Rabu (22/10/2025).
Di sana, Adi mengungkap alasannya menikahi Ida.
"Sifatnya dia perhatiannya lebih, kasih sayangnya lebih. Kalau harta saya nggak mandang, ngobrol nyambung, kemana-mana seru berdua," katanya, dikutip dari Tribun Bengkulu.
Baca juga: Rommy Soroti Dinas PKPCKTR Soal Properti J-City dan CityView Langgar Sempadan Sungai
Baca juga: Raymond Indra/Nikolaus Joaquin Melaju ke Semifinal Indonesia Masters 2025, Kalahkan Wakil China
Awal kenal dari Facebook
Adi bercerita awal perkenalannya dengan Ida terjadi melalui media sosial.
Kala itu, Adi mengenal Ida melalui Facebook lalu berusaha mengajaknya bertemu.
"Saya dulu yang ngechat duluan. Hai, boleh kenalan nggak gitu," ungkap Adi.
Ketika Adi mengajak bertemu itu, Ida ternyata sedang sakit.
"Aku lagi di rumah sakit, kalau mau datang bawa makanan," tantang Ida saat itu.
| Ibu dan Anak Turut Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus PO Haryanto di Jalan Tol Batang |
|
|---|
| BEDA Nasib Polisi yang Digerebek Istri di Tanjungbalai dengan Kapolsek Mesum di Rumah Janda Dipecat |
|
|---|
| KRONOLOGI Siswi SMA di Jawa Barat dan Lampung Selatan Dirudapaksa Teman Sendiri sampai Ditelantarkan |
|
|---|
| Kronologi 2 Begal Beraninya Lepas Tembakan, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, Nasibnya Masuk RS |
|
|---|
| KASUS Razman vs Hotman Paris: Dari Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kini Banding ke PT DKI Jakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.