Penipuan Masuk Akpol

Awal Mula Muncul Kuota Kapolri Masuk Akpol, Tinggal Bayar Rp 3,5 Miliar, 2 Oknum Polisi Terlibat

Dwi Purwanto jadi korbannya. Dia  tergoda iming-iming tawaran khusus 'Kouta Kapolri'. Uang Rp 2,6 miliar lenyap

|
Editor: Salomo Tarigan
twitter/PolriGo.id
Ilustrasi/Penerimaan Polri : 2 Oknum Polisi terlibat kasus penipuan masuk Perwira Polisi Akpol lewat jalur khusus 'Kouta Kapolri'. Korban kehilangan uang Rp 2,6 miliar untuk pengurusan masuk Akpol 

Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman empat tahun penjara.

 Kasus ini bermula dari laporan warga Pekalongan bernama DP (42) yang menjadi korban penipuan dengan modus jalur khusus masuk Akpol.

DP mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 2,65 miliar.

DP melaporkan empat orang ke Polda Jawa Tengah, dua di antaranya merupakan anggota aktif Polres Pekalongan, yakni Aipda F alias Rohim dan Bripka AUK alias Alex.

 

Baca juga: Marselino Ferdinan dan Adrian Wibowo Dipanggil Perkuat Timnas U-22 Indonesia

Dua terlapor lainnya merupakan warga sipil, masing-masing Joko dan Agung, yang mengaku sebagai adik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meyakinkan korban.

Saat ini seluruh tersangka sedang diproses hukum dan dua oknum polisi sudah diamankan untuk menjalani penempatan khusus sebelum menghadapi sidang etik.

“Setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," kata Artanto.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 Sumber: Kompas.com /tribunjateng

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved