Berita Viral

NASIB Sandra Dewi, Semua Harta yang Disita Belum Mampu Tutupi Uang Pengganti Korupsi Harvey Moeis

Aset Sandra Dewi belum menutupi korupsi timah yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis. 

Tribunnews.com
Tangis pilu Sandra Dewi, seluruh hartanya yang disita Kejaksaan Agung tidak cukup untuk membayar uang pengganti Harvey Moeis Rp 420 miliar. Total aset dan harta yang disita dari aktris Sandra Dewi disebut belum cukup untuk membayar uang pengganti Harvey Moeis yang berjumlah Rp 420 miliar. Hal ini disampaikan oleh penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang keberatan terhadap penyitaan aset yang diajukan oleh Sandra dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025). (Tribunnews.com) 

Ia mengatakan, sejumlah aset dan harta ini didapat dari hasil kerjanya, bukan pemberian Harvey.

Kubu Sandra bersikeras tas mewah hingga uang dalam rekening deposito ini didapat dari endorsement dan hasil syuting sebelum menikah dengan Harvey.

Namun, penyidik menyebut aset dan harta tersebut berasal dari hasil tindak pidana sehingga patut untuk disita.

Negara rugi Rp300 triliun

Diketahui, Harvey dihukum 20 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

Selain itu, aset-aset milik Sandra Dewi juga tetap disita meski ada perjanjian pisah harta antara keduanya.

Setidaknya, ada 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp 33 miliar, beberapa mobil, hingga perhiasan yang disita.

Harvey bersama terpidana lainnya dinilai telah merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp 271,06 triliun merupakan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, sementara Rp 29 triliun merupakan kerugian keuangan negara.

Rekening atas nama asisten

Penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, mengungkap Sandra Dewi membuka rekening atas nama asistennya, Ratih.

Namun, rekening ini digunakan untuk kepentingan Sandra Dewi.

Hal ini disampaikan Max saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang keberatan atas penyitaan aset milik Sandra Dewi yang dirampas negara karena dinilai terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah.

“Jadi, waktu itu Bu Sandra Dewi membuka rekening atas nama Ratih untuk dipakai oleh Bu Sandra Dewi. Ini berdasarkan keterangan Ratih di tahap penyidikan,” kata Max, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dalam sidang, Max tidak menyebutkan kapan rekening ini dibuat dan berapa total transaksi yang dilakukan melalui rekening atas nama Ratih tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved