Berita Viral

NASIB Sandra Dewi, Semua Harta yang Disita Belum Mampu Tutupi Uang Pengganti Korupsi Harvey Moeis

Aset Sandra Dewi belum menutupi korupsi timah yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis. 

Tribunnews.com
Tangis pilu Sandra Dewi, seluruh hartanya yang disita Kejaksaan Agung tidak cukup untuk membayar uang pengganti Harvey Moeis Rp 420 miliar. Total aset dan harta yang disita dari aktris Sandra Dewi disebut belum cukup untuk membayar uang pengganti Harvey Moeis yang berjumlah Rp 420 miliar. Hal ini disampaikan oleh penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang keberatan terhadap penyitaan aset yang diajukan oleh Sandra dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025). (Tribunnews.com) 

Namun, ia menyebut rekening atas nama Ratih digunakan sebagai transit uang dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi.

“Tapi, dalam pelaksanaan, bisa ada uang yang masuk ke Bu Sandra, bisa uang yang untuk kebutuhan Bu Sandra, tapi harus lewat Ratih. Kenapa enggak langsung Pak Harvey sendiri beli kebutuhan Bu Sandra? Kenapa harus lewat Ratih dulu?” ujar Max.

Uang dari Harvey untuk Sandra ini digunakan untuk membeli aset dan barang-barang.

Lalu, pada sidang pada 10 Oktober 2024, Sandra sempat memerintahkan Ratih untuk menarik seluruh uang dari rekeningnya.

Penarikan uang ini dilakukan saat Harvey ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, kasasi Harvey diketahui telah ditolak oleh MA.

Aset-aset milik Sandra Dewi juga tetap disita meski ada perjanjian pisah harta antara keduanya.

Setidaknya, ada 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp 33 miliar, beberapa mobil, hingga perhiasan yang disita.

Ketika dihadirkan dalam sidang di pengadilan tingkat pertama, Sandra menuturkan aset-aset ini didapatnya secara pribadi, melalui endorsement atau hasil kerja selama menjadi artis.

Namun, aset-asetnya tetap disita untuk membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar yang dijatuhkan pada Harvey.

Pada kasus ini, Harvey bersama terpidana lainnya dinilai telah merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun.

Rp 271,06 triliun merupakan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, sementara Rp 29 triliun merupakan kerugian keuangan negara.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jatim

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved