Berita Viral

Melda Safitri Sempat Minta Suaminya Dipecat dari PPPK, Bupati Aceh Singkil Justru Sarankan Berdamai

Melda Safitri mengaku pernah mendatangi kantor JS, suaminya, usai dicerai jelang pelantikan PPPK

Tangkapan layar Youtube Curhat Bang Denny Sumargo
SAFITRI DICERAI - Melda Safitri di YouTube Denny Sumargo. Safitri diceraikan suami jelang pelantikan dan penerimaan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Pemicunya karena ia keras kepala. 

"Dia mencari juga, tapi terkadang yang dicari itu belum tentu ada hasil tapi dia udah usaha," terangnya.

Kini Melda mengaku mentalnya hancur.

"Mental hancur, kalau fisik dia tidak pernah kasar tapi kalau batin sudah cukup," terangnya.

Tak hanya itu, Melda juga mengungkapkan kini perasaannya terhadap JS sudah tidak ada.

Kendati begitu, kini ia lebih memilih untuk fokus membesarkan anaknya.

"Jujur kalo sekarang hati saya ke dia sudah kosong, tapi saya lebih fokus untuk saya," tuturnya.

Kini Fitri tinggal di rumah orang tuanya di Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, bersama dua anaknya.

Hingga Oktober ini Fitri mengaku bertahan dari hasil jualan gorengan dan minuman seribu rupiah di depan rumahnya.

Dari hasil tersebut dia juga mampu menghidupi kedua anaknya yang masih kecil.  

Suami Belum Dipecat

Bupati Safriadi dalam wawancaranya menegaskan bahwa hingga saat ini, JS belum dikenakan sanksi pemecatan, dan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil memilih untuk memprioritaskan upaya mediasi.

Pernyataan ini disampaikan Bupati di tengah sorotan nasional terhadap kasus Melda Safitri, seorang ibu dua anak yang diceraikan suaminya, yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Singkil, hanya beberapa hari sebelum menerima SK pengangkatan PPPK.

"Belum dipecat, apapun belum. Sekarang kita penyelidikan dulu, baru kita ajak dan kita utamakan kalau bagi pribadi saya dan juga sebagai Bupati, harus dirujukkan kembali, tidak ada cerai menceraikan," ujar Bupati Safriadi Oyon, Jumat (24/10/2025).

Menurut Bupati, status perceraian pasangan tersebut masih dalam proses dan belum selesai secara hukum.

Oleh karena itu, Safriadi mengupayakan mediasi untuk menyatukan kembali keduanya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved