Berita Viral

Melda Safitri Sempat Minta Suaminya Dipecat dari PPPK, Bupati Aceh Singkil Justru Sarankan Berdamai

Melda Safitri mengaku pernah mendatangi kantor JS, suaminya, usai dicerai jelang pelantikan PPPK

Tangkapan layar Youtube Curhat Bang Denny Sumargo
SAFITRI DICERAI - Melda Safitri di YouTube Denny Sumargo. Safitri diceraikan suami jelang pelantikan dan penerimaan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Pemicunya karena ia keras kepala. 

Prioritas Pemkab Aceh Singkil dalam menangani kasus ini adalah nasib kedua anak yang kini harus menanggung dampak perpisahan orang tuanya. 

"Kan mereka belum bercerai habis, kita mediasi supaya sebaiknya sedapatnya mereka harus bersatu kembali, karena yang kita sedihkan ada dua anak," tambahnya.

Pernyataan Bupati ini mengisyaratkan bahwa Pemkab akan mengambil pendekatan kekeluargaan dan mediasi untuk menyelamatkan rumah tangga JS dan Melda Safitri, sebelum mempertimbangkan sanksi disiplin kepegawaian.

Anggota DPD Desak Dipecat

Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos turut memberi atensinya terhadap kasus oknum Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol-PP) di Kabupaten Aceh Singkil yang menceraikan istrinya usai lulus seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Melalui siaran pers yang dikirim kepada media, Jumat (24/10/2025), Haji Uma menerangkan jika dirinya telah melakukan koordinasi dengan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik menyangkut perkembangan dan tindak lanjut kebijakan Pemkab Aceh Singkil terhadap oknum anggota Satpol-PP tersebut. 

Lebih lanjut, Haji Uma menjelaskan bahwa dirinya juga meminta agar Bupati Aceh Singkil kiranya mengambil kebijakan serius sesuai ketentuan aturan atas kasus yang viral di ruang publik tersebut. 

Menurut Uma, jika tindakan yang dilakukan oknum Satpol PP sesuai dengan yang berkembang dipublik, maka hal itu sangat tidak mencerminkan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berakhlak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

 “Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Bupati Aceh Singkil guna meminta perhatian dan langkah serius terkait viralnya seorang oknum Satpol PP yang menceraikan istrinya dengan talak tiga usai lulus PPPK.

 Jika benar seperti yang berkembang, tindakan seperti ini sangat tidak berakhlak dan melanggar nilai dasar ASN,” tegas Haji Uma, dilansir dari Serambinews.com.

Selain itu, Haji Uma juga telah melakukan koordinasi dengan Pj Geusyik Gampong Pulo Ie, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan, yaitu Syahril, untuk menelusuri latar belakang keluarga tersebut.

Berdasarkan keterangan kepala desa, pasangan ini menikah pada tahun 2020 dan pindah ke Aceh Singkil pada tahun 2022 karena sang suami merupakan warga daerah tersebut. 

Kepala desa mengaku tidak mengetahui kondisi rumah tangga mereka selama di Singkil, dan saat ini korban beserta ibunya telah berada di Banda Aceh.

Menutup pernyataannya, Haji Uma mengajak seluruh pihak untuk bersikap tenang dan menunggu hasil pemeriksaan oleh otoritas terkait menyangkut fakta dan dudu perkara sebenarnya. 

Namun ia juga meminta agar masyarakat tetap peduli dan mengawal perkara ini.

Menanggapi hal itu, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik, sebagaimana keterangan Haji Uma, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil dan tim disiplin telah memanggil yang bersangkutan guna diminta klarifikasi. 

Sebelumnya, kisah pilu Melda Safitri yang diceraikan suaminya setelah berjuang bersama hingga sang suami lolos PPPK, viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari warganet. 

Kisah Safitri Diceraikan Suami

Sebelumnya, diceritakan Safitri awal mula rumah tangganya retak hingga diceraikan suami.

Ia mengungkapkan bahwa penyebab perceraian bermula dari pertengkaran kecil di rumah, ketika suaminya pulang dan tidak menemukan lauk di meja makan. Pertengkaran ini terjadi tepat tiga hari sebelum sang suami menerima SK PPPK.

Padahal diakui Safitri dirinya yang membelikan baju korpri suami dari hasil jualan sayur, namun tak disangka malah diceraikan suaminya.

"Hari itu tanggal 14 Agustus, dia pulang kerja, sudah sore, terus dia marah-marah gitu, tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah. Karena bagaimana saya harus masak nasi atau kawan nasi sedangkan apa pun tidak ada di rumah," ujar Fitri dengan suara bergetar, dikutip Serambinnews.com

Suami Fitri terus berlanjut marah dan mengeluarkan kata-kata kasar hingga dinilai melukai harga dirinya. Malam itu juga, suami Fitri pergi bersama rekannya hingga pulang larut malam.

Amarah suami Fitri terus berlanjut hingga keesokan harinya.

Karena kesal, Fitri lantas membalas ucapan suami yang dinilai menyakitkan hatinya hingga terjadi ribut besar. 

"Saya balas-lah repetan dia, kamu mau apa, kesalahanku apa, saya bilang. 'Kamu kan tidak bawa belanja, tidak ada kasih (nafkah) apa-apa, jadi apa yang saya masak?' Jadi dia memancing emosi saya terus, dipancing-dipancing sama dia, terus saya merepet sama dia. Setelah itu, saya pergi cuci piring karena capek ribut terus," ungkapnya. 

Saat Fitri mencuci piring, ternyata suaminya sudah membungkus baju lalu pergi ke rumah tetangga untuk meminjam sepeda motor.

Saat kembali ke rumah, sang suami langsung mengucapkan kata cerai di hari itu juga.

"Dia langsung bilang ke saya, kamu Fitri saya ceraikan 1, 2, 3 lalu dia pergi membawa bajunya," ungkap Fitri.

Tiga hari setelah peristiwa itu, tepat pada 18 Agustus, sang suami dilantik menjadi PPPK.

Fitri menegaskan, suaminya menceraikan dirinya bukan semata karena pertengkaran rumah tangga, melainkan karena sang suami akan dilantik menjadi PPPK.

“Dia ceraikan saya karena mau jabatan. Padahal kami dulu berjuang bersama. Saya sempat berharap, setelah dia dilantik jadi PPPK, bisa sedikit membantu perekonomian keluarga,” ujar Fitri.

Namun, lanjutnya, harapan itu justru pupus.

Menurut Fitri, jika suaminya ingin menceraikan dirinya kenapa tidak dari dulu.

"Begitu dikasih Allah rezeki, dia malah ceraikan saya. Kalau memang mau cerai, kenapa tidak dari dulu,” tuturnya dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, Fitri bahkan mengaku sudah sejak jauh hari membantu menyiapkan pakaian dan atribut Korpri untuk pelantikan suaminya sebagai PPPK. 

Semua perlengkapan itu dibeli dari hasil ia berjualan cabai dan sayuran di pasar.

“Baju pelantikan itu saya yang belikan dari hasil jualan. Dia yang pesan di Shopee tapi saya yang disuruh bayar, ya uangnya dari hasil jual gorengan. Saya bantu dia dari nol, dari belum kerja sampai bisa lulus PPPK. Tapi justru saya ditinggal sebelum dia menerima SK,” tutur Fitri lirih.

Jauh sebelum ini, Fitri mengungkap jika dulu pernikahannya memang sempat tidak direstui oleh ibu mertua. 

Bahkan setelah mereka menikah pada tahun 2020, mertua sering ikut campur.

"Sampai dulu suami saya itu pernah bantu saya cuci piring, pernah bantu saya menyuci. Itu dia bicarakan ke orang-orang. Seperti seorang tua tadi dia bicarakan ke tetangga-tetangga dia.

Dia bilang anak saya dibubudak-budak oleh dia, sama tetangga-tetangga. Dia suruh perempuan bantu. Awalnya saya diam, tapi lama-lama saya diinjak," timpalnya.

Sebelumnya, kisah ini pertama kali viral lewat unggahan akun Facebook Rita Sugiarti Ricentil Panggabean, yang memperlihatkan momen haru saat Fitri diantar para tetangganya naik mobil L300, membawa barang-barang rumah tangga menuju kampung halamannya di Aceh Selatan. 

Lewat Facebook miliknya @Safitri Alshop Aceh, ia membenarkan bahwa dirinya benar-benar diceraikan oleh suaminya pada 15 Agustus 2025, hanya dua hari sebelum sang suami dilantik dan menerima SK PPPK pada 17 Agustus 2025.

Dalam salah satu komentarnya, Fitri menulis curahan hati yang terus menyita perhatian warganet.

Bahkan Fitri sempat membelikan baju Korpri untuk suaminya, baju tersebut dibeli dari hasil dia berjualan sayur dan cabai.

"Saya sudah menuntut keadilan, karena saya sudah melapor ke sana kemari. Tidak ada hasil, hanya dipandang sebelah mata. Padahal baju Korpri yang dipakai untuk pelantikan itu hasil dari jualan cabe dan sayur saya belikan. Karena niat tulus untuk suami saya. Tapi saya tidak menyangka dia seperti ini dengan saya dan anak-anak saya," ungkap Fitri.

Ia juga menegaskan bahwa video yang viral diunggah bukan tanpa izin, melainkan sudah sepengetahuannya.

“Jangan salahkan siapa pun, terutama saudara kita Rita Sugiarti Ricentil Panggabean tentang viralnya video saya ini. Viral-nya video ini atas seizin Allah melalui orang-orang baik, orang yang peduli dengan kemanusiaan. Cukup saya yang merasakan hal ini, jangan sampai ke keluarga kalian,” tulisnya.

Fitri juga menambahkan pesan mendalam yang kini banyak dikutip warganet.

Pesan tersebut memuat tentang pentingnya menghargai wanita terutama sosok wanita yang menemani masa berjuang.

“Tepat di tanggal 15 Agustus 2025 saya diceraikan, dan 17 Agustus 2025 dia menerima SK. Tuan yang terhormat, tidaklah harta, pangkat, jabatan dibawa mati. Tapi hargailah wanita yang selama ini menemanimu dari nol hingga mengantarkanmu ke jalan kesuksesan, walaupun dibalas dengan perceraian," ungkapnya.

Tak hanya itu, dalam unggahan lainnya, Fitri menulis bahwa ia tidak malu meski harus kembali ke rumah orang tuanya di Aceh Selatan bersama dua anaknya.

Ia justru merasa lega telah berjuang sekuat tenaga demi keluarganya.

“Tak pernah berpikir untuk malu, asalkan kebutuhan rumah terpenuhi. Walaupun seharusnya itu bukan kewajiban saya, namun saya ikhlas membantu pasangan saya. Tapi hasilnya, saya hanya dimanfaatkan,” tulisnya

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved