Berita Viral

PENGAKUAN ARH Hantam Kepala Kakak Ipar Pakai Palu Besi Hingga Tewas Gegara Ditegur Merokok di Kamar

ARH (30) mengungkapkan alasan membunuh kakak iparnya yang menegurnya merokok di kamar. 

istimewa
DRIVER ONLINE DIBUNUH - Pria berinisial ARH (30) tega membunuh kakak iparbta BSP (39) yang sehari-hari bekerja sebagai drive taksi online. BSP yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya di Jalan Rawa Bambu II, RT 010 RW 07, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2025) dini hari. 

TRIBUN-MEDAN.com - ARH (30) mengungkapkan alasan membunuh kakak iparnya yang menegurnya merokok di kamar. 

ARH membunuh BSP (39) di kontrakan mereka di Jalan Rawa Bambu II, RT 010 RW 07, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2025) dini hari.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela mengatakan, pelaku ternyata sudah lama menyimpan amarah terhadap korban karena kerap dimarahi.

"Bahwa dirinya sering dimarahi oleh kakak iparnya atau korban, lanjut pelaku sudah memendam lama emosi dengan korban," ucap Anggiat dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).

Anggiat menuturkan, saat kejadian pelaku sudah sangat emosi hingga akhirnya memukul korban menggunakan palu besi seberat sekitar lima kilogram.

"Hingga menyebabkan korban meninggal dunia," tutur Anggiat.

Kondisi korban begitu mengenaskan.

Mulut korban mengeluarkan darah segar, sementara bagian kepala belakang pecah hingga mengeluarkan otak.

Baca juga: Ketua KPU 59 Kali Naik Jet Pribadi, Rugikan Negara Rp 90 M, Simak Sosok Afifuddin

Baca juga: RESPONS Bupati Wahyu Ferdian Soal WN Israel Punya KTP Cianjur, Punya Usaha Desain dan Arsitektur

Kini, Polsek Pasar Minggu masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan.

Ditegur Merokok di Kamar

Sebelumnya, korban BSP ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya, Sabtu (25/10/2025) dini hari.

Korban yang diketahui bekerja sebagai driver taksi online itu diduga tewas setelah dipukul menggunakan palu besi kurang lebih seberat lima kilogram oleh adik iparnya sendiri.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 00.30 WIB saat korban tinggal bersama istri dan adik iparnya.

Menurut keterangan saksi, korban sempat menegur ARH yang sedang merokok di dalam kamar. Istri korban, H (39), juga ikut menegur pelaku secara baik-baik.

"Saksi atau istri korban menerangkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 pukul. 00.30 WIB, dirinya mendengarkan suami menegur adik saksi atau pelaku yang sedang merokok di kamar, selanjutnya saksi ikut menegur adik saksi secara baik-baik," ucap Anggiat, Minggu (26/10/2025).

Baca juga: Razia Malam Minggu, Polres Siantar Amankan 9 Sepeda Motor Berknalpot Brong

Baca juga: Faza/Aisyah Salsabila Kampiun Ganda Campuran Indonesia Masters 2025 Usai Tekuk Wakil Malaysia

Namun, korban sempat mengatakan kepada istrinya agar tak perlu memusingkan perilaku adiknya.

"Namun suami dalam hal ini korban memanggil saksi dan menegur saksi ‘biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini’. Mendengar kata-kata dari suami saksi, pelaku langsung emosi lalu mengambil palu gada di kamar belakang guna memukul korban," sambungnya.

Dalam keadaan marah, pelaku kemudian menuju kamar belakang, mengambil palu besi, lalu menghantam kepala kakak iparnya.

Saat mencoba melerai, tangan istri korban turut terkena palu hingga mengalami luka.

Akibat luka parah di kepala, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pelaku Ditangkap Warga Saat Coba Kabur

Usai melakukan aksi brutal itu, pelaku melarikan diri melalui dapur dan melompati pagar belakang rumah.

Namun pelarian ARH tak berlangsung lama. Ketua RT setempat, R (48), bersama warga bernama N (49) yang sedang berjaga di pos ronda melihat pelaku berlari dalam keadaan panik.

Pelaku pun berhasil ditangkap setelah dikejar menggunakan sepeda motor.

"Pelaku dapat diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Pasar Minggu guna dimintai keterangan," tutur Anggiat.

Barang bukti yang disita dalam kejadian tersebut adalah palu besi seberat lima kilogram yang digunakan pelaku untuk memukul korban.

"Korban dalam keadaan meninggal dunia dengan mulut mengeluarkan darah segar dan kepala belakang pecah hingga mengeluarkan otak korban," jelas Anggiat.

"Pukul.02.50 WIB, jenazah dibawa ambulans ke RS Fatmawati guna dilakukan visum," lanjutnya.

Baca juga: Dalam Setahun, Lapak Dagangan di Medan Tembung 3 Kali Dibobol Komplotan Maling

Baca juga: RTM Malaysia Minta Maaf Salah Sebut Nama Presiden Indonesia Saat Pembukaan KTT ASEAN di Kuala Lumpur

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved