Breaking News

Berita Viral

Tanggapan Jokowi terkait Kerugian Triliunan Kereta Cepat, Kini Mahfud MD Tantang KPK Jika Dipanggil

Seperti dikabarkan beban utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tersebut mencapai Rp 116 triliun.

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com/ YouTube Mahfud MD Official
MAHFUD MD BICARA SOAL WHOOSH - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang diberi nama Whoosh kini tengah disorot karena beban utang mencapai Rp 116 triliun. 

Purbaya mengaku tidak mau mengeluarkan sepeserpun uang negara untuk membayar utang kereta cepat lantaran sedari awal perjanjiannya sudah business to Business (b2b). 

Pernyataan Purbaya lantas menuai gonjang-ganjing dalam negeri.

Hingga mengorek kembali borok proyek kereta cepat yang dikabarkan bermasalah sedari awal. 

Usai gonjang-ganjing tersebut, kabarnya pihak Danantara pergi ke China untuk melakukan lobi pelonggaran utang proyek.

Kabarnya, China pun sepakat untuk restrukturisasi utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

Restrukturisasi Disetujui China

 China memberikan perpanjangan pembayaran utang hingga 60 tahun dari yang sebelumnya tenor cicilan hanya 45 tahun. 

Danantara sendiri belum merinci kesepakatan restrukturisasi yang telah disetujui oleh China. 

Namun Purbaya pun memberikan acungkan jempol kepada Danantara yang telah melobi China terkait dengan restrukturisasi utang proyek kereta cepat.

Artinya kata Purbaya, uang negara bisa aman untuk tidak terlibat dalam utang proyek tersebut.

"Bagus, saya enggak ikut kan? Top," ujar Purbaya dengan nada sumringah saat menanggapi perkembangan tersebut di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

 

Baca juga: Jadwal Siaran Liga Italia Atalanta vs AC Milan, Kesempatan Rossoneri ke Puncak Klasemen

Saat ditanya kenapa tidak diajak ke China bersama Danantara, Purbaya tidak mempermasalahkan hal tersebut. 

Menurutnya pemerintah memang tidak boleh ikut campur dengan proyek yang sedari awal ditetapkan b2b itu.

Pun Purbaya juga ogah mendelegasikan anak buahnya untuk ikut dalam perundingan. Sebab kata dia, proyek tersebut harus diselesaikan secara b2b. 

"Saya sebisa mungkin enggak ikut, biar aja mereka (Danantara) selesaikan business to business, jadi top," tegas Purbaya.

Jika pun Pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, harus hadir dalam pertemuan negosiasi, Purbaya menyatakan hal itu hanya sebatas menyaksikan kesepakatan yang telah diputuskan oleh para pihak.

"Paling menyaksikan, kalau mereka sudah putus kan udah bagus, top," imbuhnya.

Baca juga: Igor Tudor Dipecat, Juventus Merugi Bayar 464 Miliar untuk 2 Mantan Pelatih

Penegasan ini sekaligus meredakan kekhawatiran masyarakat bahwa APBN, yang merupakan uang rakyat, akan terbebani oleh proyek prestisius yang biaya pembangunannya membengkak.

 Mahfud MD Tantang KPK, Jika Dipanggil Saya Datang 

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menelusuri dugaan penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.


Statusnya pun sudah resmi masuk ke tahap penyelidikan.

"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," kata Asep Guntur dalam keterangannya seperti dimuat Tribunnews.com pada Senin (27/10/2025)

Meski demikian, Asep belum bersedia memerinci sejak kapan penyelidikan tersebut dimulai. 

Diketahui dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat diungkapkan mantan anak buah Jokowi sendiri yakni Mahfud MD.

Mahfud MD yang pernah menjadi mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) di era Jokowi-Ma'ruf Amin itu curiga dengan harga per kilometer proyek kereta cepat Indonesia-China (KCIC) yang cukup mahal. 

 Hal itu disampaikan Mahfud MD di podcast Terus Terang yang ditayangkan di Youtube pribadinya. 


Usai pernyataan Mahfud MD itu, KPK dan mantan Menkopolhukam itu saling balas pernyataan. 

Mahfud MD menantang KPK untuk bisa segera turun menyelidiki dugaan mark up yang ada dalam proyek kereta cepat tersebut. 

Namun demikian, KPK berdalih meminta Mahfud MD langsung menghampiri lembaga antirasuah tersebut apabila menemukan bukti korupsi dugaan kereta cepat

Pakar hukum tata negara itu pun kemudian balik menantang KPK untuk membuat surat pemanggilan terhadapnya untuk menjelaskan dugaan korupsi proyek kereta cepat tersebut.

“Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," ucap Mahfud, Minggu (26/10/2025).

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: tribunnews.com/wartaKotalive.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved