Berita Viral
KRONOLOGI Korupsi Dana BOS di Ponorogo: Eks Kepsek Syamhudi Arifin Habiskan Rp25 Miliar, Beli 11 Bus
Kasus ini mengungkap penyalahgunaan dana BOS yang berlangsung selama lima tahun, dari 2019 hingga 2024.
Editor:
AbdiTumanggor
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
KORUPSI DANA BOS RP 25 MILIAR: Syamhudi Arifin alias SA, Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo saat digiring menuju mobil tahanan di Kantor Kejari Ponorogo, Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (28/4/2025). Syamhudi Arifin telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi penyimpangan dana BOS Rp 25 Miliar. (TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)
Konsekuensi Jika Tidak Membayar:
Jika Syamhudi tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Hukuman Kepsek Syamhudi setelah Habiskan Dana BOS Rp 25 M untuk Beli 11 Bus, Kini Terancam Miskin
Tags
Korupsi Dana BOS di Ponorogo
Eks Kepsek Syamhudi Arifin
Syamhudi Arifin Habiskan Rp25 Miliar
Kepsek Korupsi Dana BOS Rp 25 Miliar
Berita Terkait: #Berita Viral
| SOSOK Marojahan Sijabat Ayah Jerome Polin Meninggal Dunia Setelah Sempat Kritis |
|
|---|
| REAKSI David Ozora Usai Disuruh Jenguk Mario Dandy di Penjara, Kini Berani Meledek, Tak Sudi? |
|
|---|
| KRONOLOGI 3 Polisi Ditahan Propam Polda Sumut: Diduga Mabuk dan Mobilnya Tabrak Elida Delviana |
|
|---|
| NASIB 3 Anggota Polda Sumut yang Diduga Mabuk, Tabrak Elida Delviana di Depan Tempat Hiburan Malam |
|
|---|
| NASIB Pegawai Puskesmas Karangmalang yang Tak Masuk Kerja Bikin Ibu Hamil Kesulitan Melahirkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.