Berita Viral
UPAYA Pemakzulan Bupati Sadewo Kandas, Cuma PDIP yang Gunakan Hak Angket: Kami Minta Maaf Sebesarnya
PDIP sebagai fraksi satu-satunya yang mengusulkan Bupati Pati Sadewo dimakzulkan.
TRIBUN-MEDAN.com - PDIP sebagai fraksi satu-satunya yang mengusulkan Bupati Pati Sadewo dimakzulkan.
Namun upaya PDIP itu gagal lantaran tidak mencukupi persyaratan minimal kursi.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Pati, Ali Badrudin meminta maaf karena aspirasi pendemo tidak dapat dilanjutkan karena terbentur jumlah minimal kursi, Jumat (31/10/2025).
Dalam rapat paripurna yang dihadiri 49 dari total 50 anggota DPRD tersebut, enam fraksi lain tidak merekomendasikan pemakzulan.
Enam fraksi tersebut yakni Gerindra, Demokrat, PKB, PPP, Golkar, dan PKS, hanya merekomendasikan perbaikan kinerja bupati.
“Kami atas nama fraksi PDIP meminta maaf sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Pati yang telah menunggu jalannya Hak Angket, dilalui Pansus dan hak menyatakan pendapat."
"Apapun hasilnya harus diterima karena DPRD bukan PDIP saja, ada partai-partai lain, ada 8 partai dan 7 fraksi."
"Proses sudah dilalui. Satu-satunya yang menghendaki pemakzulan hanya fraksi PDIP, tentunya atas dasar kinerja Pansus dan temuan di masyarakat,” kata Ali yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pati ini.
Baca juga: Suami Ditetapkan Tersangka, IRT Laporkan Kasat Reskrim hingga Penyidik Polres Samosir ke Propam
Baca juga: Dari Akademisi ke Aksi: AI Membantu Peneliti Indonesia Atasi Penyakit Zoonosis dari Tikus
Baca juga: Kalah dari Garudayaksa FC, Suporter PSMS Medan Luapkan Emosi di Stadion Utama Sumut
Dia menegaskan, PDIP berkomitmen berada di garda terdepan untuk masyarakat Pati yang menyuarakan kebenaran.
Dia tidak tahu apa yang terjadi di “injury time”, sehingga fraksi-fraksi lain tidak sejalan dengan PDIP.
“Sejarahnya, partai-partai ini sepakat dibentuknya angket atas tuntutan masyarakat, terkait kinerja Bupati. Bukan hanya diusulkan PDIP, tapi semua fraksi."
"Berjalannya waktu, masih kompak semua, tapi ketika di injury time ini, entah mengapa kami tidak tahu, tinggal PDIP yang berada di garis terdepan terkait pemakzulan Bupati Pati,” jelas Ali Badrudin.
Berhubung kekuatan PDIP di DPRD Kabupaten Pati hanya 14 dari 50 orang anggota, pemakzulan pun gagal.
“Kecuali kami punya kekuatan 34 orang, baru kami menang,” ucap dia.
Baca juga: PSMS Medan Takluk 0-2 dari Garudayaksa FC, Welliansyah Soroti Penggunaan VAR
Baca juga: PSMS Medan Takluk 0-2 dari Garudayaksa FC, Dua Penalti Jadi Petaka di Kandang
Dari 14 orang anggota Fraksi PDIP, satu orang tidak menghadiri paripurna, yakni Samsi. Dia cuti lantaran ada keperluan menikahkan anaknya di Mekah, Arab Saudi.
Ali menilai, ada hal yang “tidak masuk akal”. Pansus Hak Angket beranggotakan 15 anggota DPRD, perwakilan dari tujuh fraksi.
Mereka bersepakat bahwa ada pelanggaran dan kesalahan dalam kebijakan yang diambil Bupati. Namun hanya PDIP yang akhirnya mengusulkan pemakzulan dalam rapat paripurna.
"Tapi teman-teman (fraksi lain) memberikan rekomendasi perbaikan, itu sah-sah saja dan harus kami terima."
"Kami pun tidak bisa melarang. Sekali lagi kami sampaikan pada masyarakat, agar Kabupaten Pati tetap kondusif, jaga bersama."
"Apapun itu hasilnya harus diterima secara legowo. Ini adalah hasil yang sah, telah diputuskan, hasil kerja sejak 13 Agustus, harus diterima lapang dada,” papar dia.
Ali berharap, di balik semua ini tetap ada hikmah yang bisa diambil. Kemudian Bupati Sudewo bisa memperbaiki kinerjanya, sehingga Pati akan lebih baik dan lebih maju.
“Bupati juga menyampaikan tanggapannya terkait usulan fraksi-fraksi. Bupati berjanji akan memperbaiki kinerjanya ke depan demi kesejahteraan masyarakat Pati,” tutur dia.
Mengenai tuduhan bahwa aksi massa yang menuntut Bupati Pati Sudewo lengser ditunggangi PDIP, Ali Badrudin kembali membantahnya.
“Silakan masyarakat berpendapat seperti itu, sah sah saja. Tetapi kami tidak pernah menunggangi atau mengintervensi massa yang kontra Bupati, clear tidak ada."
"Dibuktikan saja kalau kami ada menunggangi,” jawab Ali ketika ditanya tentang kemungkinan bahwa tuduhan itu akan semakin menguat setelah rapat paripurna ini.
Baca juga: PSMS Medan Takluk 0-2 dari Garudayaksa FC, Dua Penalti Jadi Petaka di Kandang
Baca juga: 4.022 Calon PPPK Paruh Waktu di Deli Serdang Batal Dapat SK Pengangkatan, Ini Penjelasan BKPSDM
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jateng.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| KOMENTAR Habib Jafar Soal Onad Leonardo Ditangkap Polisi Kasus Narkoba: Tobat Lo, Nad! |
|
|---|
| PILU Randika Syahputra Pemuda Asal Lubuklinggau Tewas Kelaparan di Cilacap, Sempat Minta Dipenjara |
|
|---|
| PEMBELAAN Reza Kepala MBG Dihajar Wabup Gegara Nasi Dingin, Takut Nasi Panas Basi |
|
|---|
| PENGAKUAN Onad Terjerumus Narkoba dan Sempat Tobat Ingat Orangtua, Kini Ditangkap Bareng Istri |
|
|---|
| AWAL Mula Pencuri Motor Terbakar di Surabaya, Polisi Lepaskan Ikatan Tali Pakai Korek Api |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.