Berita Viral

UPAYA Pemakzulan Bupati Sadewo Kandas, Cuma PDIP yang Gunakan Hak Angket: Kami Minta Maaf Sebesarnya

PDIP sebagai fraksi satu-satunya yang mengusulkan Bupati Pati Sadewo dimakzulkan. 

TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
MINTA MAAF - Ketua DPC PDIP Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang tidak puas dengan keputusan akhir DPRD yang tidak merekomendasikan pemakzulan Bupati Sudewo. 

TRIBUN-MEDAN.com - PDIP sebagai fraksi satu-satunya yang mengusulkan Bupati Pati Sadewo dimakzulkan

Namun upaya PDIP itu gagal lantaran tidak mencukupi persyaratan minimal kursi. 

Ketua DPC PDIP Kabupaten Pati, Ali Badrudin meminta maaf karena aspirasi pendemo tidak dapat dilanjutkan karena terbentur jumlah minimal kursi, Jumat (31/10/2025). 

Dalam rapat paripurna yang dihadiri 49 dari total 50 anggota DPRD tersebut, enam fraksi lain tidak merekomendasikan pemakzulan.

Enam fraksi tersebut yakni Gerindra, Demokrat, PKB, PPP, Golkar, dan PKS, hanya merekomendasikan perbaikan kinerja bupati.

“Kami atas nama fraksi PDIP meminta maaf sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Pati yang telah menunggu jalannya Hak Angket, dilalui Pansus dan hak menyatakan pendapat."

"Apapun hasilnya harus diterima karena DPRD bukan PDIP saja, ada partai-partai lain, ada 8 partai dan 7 fraksi."

"Proses sudah dilalui. Satu-satunya yang menghendaki pemakzulan hanya fraksi PDIP, tentunya atas dasar kinerja Pansus dan temuan di masyarakat,” kata Ali yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pati ini.

Baca juga: Suami Ditetapkan Tersangka, IRT Laporkan Kasat Reskrim hingga Penyidik Polres Samosir ke Propam

Baca juga: Dari Akademisi ke Aksi: AI Membantu Peneliti Indonesia Atasi Penyakit Zoonosis dari Tikus

Baca juga: Kalah dari Garudayaksa FC, Suporter PSMS Medan Luapkan Emosi di Stadion Utama Sumut

Dia menegaskan, PDIP berkomitmen berada di garda terdepan untuk masyarakat Pati yang menyuarakan kebenaran.

Dia tidak tahu apa yang terjadi di “injury time”, sehingga fraksi-fraksi lain tidak sejalan dengan PDIP.

“Sejarahnya, partai-partai ini sepakat dibentuknya angket atas tuntutan masyarakat, terkait kinerja Bupati. Bukan hanya diusulkan PDIP, tapi semua fraksi."

"Berjalannya waktu, masih kompak semua, tapi ketika di injury time ini, entah mengapa kami tidak tahu, tinggal PDIP yang berada di garis terdepan terkait pemakzulan Bupati Pati,” jelas Ali Badrudin.

Berhubung kekuatan PDIP di DPRD Kabupaten Pati hanya 14 dari 50 orang anggota, pemakzulan pun gagal.

“Kecuali kami punya kekuatan 34 orang, baru kami menang,” ucap dia.

Baca juga: PSMS Medan Takluk 0-2 dari Garudayaksa FC, Welliansyah Soroti Penggunaan VAR

Baca juga: PSMS Medan Takluk 0-2 dari Garudayaksa FC, Dua Penalti Jadi Petaka di Kandang

Dari 14 orang anggota Fraksi PDIP, satu orang tidak menghadiri paripurna, yakni Samsi. Dia cuti lantaran ada keperluan menikahkan anaknya di Mekah, Arab Saudi.

Ali menilai, ada hal yang “tidak masuk akal”. Pansus Hak Angket beranggotakan 15 anggota DPRD, perwakilan dari tujuh fraksi.

Mereka bersepakat bahwa ada pelanggaran dan kesalahan dalam kebijakan yang diambil Bupati. Namun hanya PDIP yang akhirnya mengusulkan pemakzulan dalam rapat paripurna.

"Tapi teman-teman (fraksi lain) memberikan rekomendasi perbaikan, itu sah-sah saja dan harus kami terima."

"Kami pun tidak bisa melarang. Sekali lagi kami sampaikan pada masyarakat, agar Kabupaten Pati tetap kondusif, jaga bersama."

"Apapun itu hasilnya harus diterima secara legowo. Ini adalah hasil yang sah, telah diputuskan, hasil kerja sejak 13 Agustus, harus diterima lapang dada,” papar dia.

Ali berharap, di balik semua ini tetap ada hikmah yang bisa diambil. Kemudian Bupati Sudewo bisa memperbaiki kinerjanya, sehingga Pati akan lebih baik dan lebih maju.

“Bupati juga menyampaikan tanggapannya terkait usulan fraksi-fraksi. Bupati berjanji akan memperbaiki kinerjanya ke depan demi kesejahteraan masyarakat Pati,” tutur dia.

Mengenai tuduhan bahwa aksi massa yang menuntut Bupati Pati Sudewo lengser ditunggangi PDIP, Ali Badrudin kembali membantahnya.

“Silakan masyarakat berpendapat seperti itu, sah sah saja. Tetapi kami tidak pernah menunggangi atau mengintervensi massa yang kontra Bupati, clear tidak ada."

"Dibuktikan saja kalau kami ada menunggangi,” jawab Ali ketika ditanya tentang kemungkinan bahwa tuduhan itu akan semakin menguat setelah rapat paripurna ini.

Baca juga: PSMS Medan Takluk 0-2 dari Garudayaksa FC, Dua Penalti Jadi Petaka di Kandang

Baca juga: 4.022 Calon PPPK Paruh Waktu di Deli Serdang Batal Dapat SK Pengangkatan, Ini Penjelasan BKPSDM

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jateng.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved