Berita Viral

Relakan Istri Ditiduri Sahabatnya, Suami di Siak Emosi Karena Tak Dibagi Wifi, Ini Pengakuannya

Alih-alih marah karena istrinya di ganggu oleh pria lain, Ikhsan malah membiarkan Novrianto meniduri istrinya. 

Tribunpekanbaru
KASUS PEMBUNUHAN - Satreskrim Polres Siak menggiring pelaku pembunuhan di Tualang menggunakan kursi roda saat hendak konferensi pers, Jumat (31/10/2025) di Mapolres Siak. 

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik, terungkap bahwa pelaku dan korban pernah melakukan hubungan sesama jenis di ruko sarang walet dekat rumah pelaku.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun," kata Eka.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan, Ikhsan ditangkap setelah melarikan diri ke Kota Pekanbaru.

Pada saat penangkapan, petugas terpaksa menembak kaki pelaku karena melarikan diri.

"Pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Bina Widya, pada Rabu (29/10/20259 malam," ujar Eka, Jumat (31/10/2025) malam.

Artikel sudah tayang di Kompas.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved