Berita Viral

2 Kali Mangkir, Mbah Tarman Kembali Dipanggil Polres Pacitan, Nikahi Wanita Pakai Cek Palsu Rp 3 M

Namun hingga saat ini, AKBP Ayub belum mengetahui apakah Tarman memenuhi panggilan atau tidak.

Grid.id
Cek BCA KCP Jalan Darmo bertanggal 25 Desember 2009 dengan nomor 8680652 disebut memiliki kemiripan mencolok dengan cek Tarman. (Grid.id) 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah dua kali mangkir, Satreskrim Polres Pacitan kembali memanggil Tarman (74) pada Senin (3/11/2025) terkait kasus dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar.

Seperti diketahui, Tarman menikahi seorang wanita muda Sheila Arika (24) dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar.

Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. Hingga kasus ini digarap Polres Pacitan.

“Senin (hari ini) kami panggil ulang. Informasi dari pengacara Mbah Tarman akan datang,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Senin (3/11/2025).

AKBP Ayub menjelaskan, sebelumnya Tarman sudah dua kali dipanggil namun tidak hadir. 

Panggilan pertama dilakukan pada Jumat, 24 Oktober 2025, namun pria asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah itu tidak datang. 

Panggilan kedua dilakukan Jumat, 29 Oktober 2025, dan lagi-lagi Mbah Tarman absen.

Baca juga: TERUNGKAP Motif Pelaku Lecehkan Wanita Muda yang Salat di Masjid, Sudah Lama Mau Melampiaskannya

“Untuk yang kedua itu Tarman gak datang alasannya sakit. Nanti tentu kami panggil lagi untuk dimintai keterangan,” papar mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.

Saat ini, jelas dia, adalah panggilan ketiga. Namun hingga saat ini, AKBP Ayub belum mengetahui apakah Tarman memenuhi panggilan atau tidak.

“Nanti kalau sudah hasilnya akan kami sampaikan ya mbak,” tambah AKBP Ayub.

KASUS BERBUNTUT PANJANG - Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar di ruangannya ketika memberi keterangan terkait pernikahan dengan mahar cek senilai Rp. 3 miliar di Kabupaten Pacitan Jawa Timur, Jumat (10/10/2025). Kini cek mahar Mbah Tarman makin berbuntut panjang.
KASUS BERBUNTUT PANJANG - Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar di ruangannya ketika memberi keterangan terkait pernikahan dengan mahar cek senilai Rp. 3 miliar di Kabupaten Pacitan Jawa Timur, Jumat (10/10/2025). Kini cek mahar Mbah Tarman makin berbuntut panjang. (KOMPAS.com/SLAMET WIDODO)

Selain Tarman, kata AKBP Ayub, pihak kepolisian juga memanggil istri dari Tarman, Sheila Arika.

Dia menjelaskan bahwa Sheila Arika dipanggil pada Selasa 21 Oktober 2025 lalu.

Baca juga: Pemilik Warung Bakso Solo Akui Pakai Bahan Non Halal Setelah 29 Tahun, Anaknya Bilang Salah Jawab

“Kalau Sheila tanggal 21 (Senin, 21 Oktober 2025) sudah datang bersama keluarganya. Sudah kita periksa,” tambah AKBP Ayub kepada Tribunjatim Network.

AKBP Ayub mengatakan bahwa kasus dugaan cek palsu ini terus bergulir.

“Ini kami periksa beberap saksi. Untuk selanjutnya hasilnya seperti apa kami beritahu kedepannya,” tambahnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved