Berita Viral

2 Kali Mangkir, Mbah Tarman Kembali Dipanggil Polres Pacitan, Nikahi Wanita Pakai Cek Palsu Rp 3 M

Namun hingga saat ini, AKBP Ayub belum mengetahui apakah Tarman memenuhi panggilan atau tidak.

Grid.id
Cek BCA KCP Jalan Darmo bertanggal 25 Desember 2009 dengan nomor 8680652 disebut memiliki kemiripan mencolok dengan cek Tarman. (Grid.id) 

Mahar Rp 3 Miliar

Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.

Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika  (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim 

Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti didengar Tribunjatim Network, Kamis (9/10/2025).

“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi  dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara Sah.

Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. Hingga kasus ini digarap Polres Pacitan.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved