Breaking News

Berita Viral

SELAIN Sakit Hati Cinta Ditolak, Bripda Waldi Bawa Kabur Mobil Setelah Lecehkan dan Bunuh Korban

Bripda Waldi anggota Polres Muara Tebo Jambi memperkosa dan membunuh Erni, mantan pacarnya yang bekerja sebagai dosen. 

Instagram/Facebook Diana Sari
PELAKU DITANGKAP : Waldi oknum Polisi Polres Tebo ditangkap kasus pembunuhan Erni Dosen di Jambi, MInggu (2/11/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com - Bripda Waldi anggota Polres Muara Tebo Jambi memperkosa dan membunuh Erni, mantan pacarnya yang bekerja sebagai dosen. 

Bripda Waldi telah ditangkap dan mengakui perbuatannya. 

Namun tampaknya Minggu (2/11/2025), pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan akan segera menjalani hukuman.

Apa motif Waldi menghabisi Erni? 

Waldi alias W (22) pelaku pembunuhan terhadap Erni Yuniati (37) dosen di Bungo Jambi akhirnya berhasil terungkap.

Waldi yang berprofesi sebagai anggota kepolisian diduga nekat membunuh korban lantaran motif masalah asmara.

Korban dan pelaku sempat berpacaran namun berpisah.

Pelaku kemudian mengajak korban kembali menjalin hubungan, namun ditolak.

Melansir dari Tribunjambi.com, Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan pelaku ditangkap di sebuah kos di Muara Tebo.

“Penyidik masih mendalami adanya motif lain,” katanya, Minggu (2/11/2025).

Baca juga: Lirik Lagu Karo Tenah Lau Binge yang Dipopulerkan oleh Averiana Br Barus

Baca juga: BHRU Sumut Lolos ke 8 Besar Piala Pertiwi Nasional 2025, Siap Hadapi Jatim

Bukti kuat

Kapolres menegaskan meskipun pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum tetap dilakukan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Pasal yang disangkakan yakni pembunuhan dan pencurian.

Barang bukti yang diamankan berupa mobil Honda Jazz warna putih, motor Honda PCX warna merah, serta handphone milik korban.

“Honda Jazz kita amankan di kontrakan pelaku di Tebo, PCX ditemukan di parkiran Rumah Sakit Hanafi Muara Bungo, dan handphone dalam mobil korban,” ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved