OTT KPK
Suasana Kantor Dinas PUPR Riau Pasca OTT KPK, Gubernur dan Kadis PUPR Ditangkap, Penjelasan KPK
Kantor Dinas PUPR Riau pasa penangkaan atau operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar," ujarnya saat dikonfirmasi.
KPK Belum Beri Penjelasan Resmi
Meski telah membenarkan penangkapan sang gubernur, KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci.
Lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas lengkap para pihak lain yang turut diamankan.
Selain itu, KPK juga belum membeberkan jumlah barang bukti uang yang disita serta dugaan tindak pidana korupsi apa yang melatarbelakangi OTT kali ini.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.
Tim penyidik akan segera melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.
Pernah Jadi Anggota DPR
Abdul Wahid, yang terkonfirmasi ditangkap KPK, merupakan politikus senior dari PKB.
Ia diketahui pernah menjabat sebagai Ketua DPW PKB Riau.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Riau, Abdul Wahid memiliki rekam jejak panjang di dunia politik.
Ia pernah menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir (Inhil) selama dua periode.
Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai bupati, Abdul Wahid terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau sebelum akhirnya maju dan terpilih sebagai Gubernur Riau.
Sosok Abdul Wahid
Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980 atau berusia 45 tahun.
Ia menempuh pendidikan SD dan MTS di Simbar, Indragiri Hilir.
Setelah lulus MTS, Wahid melanjutkan pendidikan ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Wahid lalu kembali ke Riau menyelesaikan S1 di UIN Suska Riau dan S2 di Universitas Riau pada 2021.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.