Gubernur Riau Ditangkap KPK
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Uang Korupsi Lagi Dihitung, Dibela UAS
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pejabat Dinas PUPR Riau. KPK saat ini masih menghitung uang korupsi.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Kabar seputar KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid bikin heboh masyarakat di Riau.
Sebab, sebelum ditangkap KPK, sempat menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan praktik gratifikasi oleh jajarannya.
Sialnya, kini ia justru terseret kasus dugaan korupsi.
Berkenaan dengan perkembangan operasi tangkap tangan (OTT) ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih menghitung uang yang telah disita.
Baca juga: Profil Patrick Vieira, Kapten Prancis Piala Dunia 2006 Dipecat Genoa
KPK menegaskan, ada 10 orang yang diamankan dalam OTT kali ini.
Dari 10 orang itu, 9 orang akan dibawa ke Jakarta hari ini.
"Yang dibawa pada hari ini ada sembilan orang, nanti ada dua kloter, pagi dan siang. Jadi, selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini," kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025), dikutip dari Kompas.com.
Satu diantara 9 orang yang dibawa ke KPK adalah Abdul Wahid.
Ia tiba di gedung KPK sekira pukul 09.35 WIB.
Baca juga: Profil Sabrina Alatas, Chef Internasional yang Dihubungkan dengan Hamish Daud
Setibanya di gedung KPK, Abdul Wahid yang menggunakan kaus putih dan masker tampak menjinjing sebuah tas berwarna biru.
Ia terlihat menggunakan sendal dan dikawal petugas KPK serta polisi.
Namun belum ada penjelasan pasti terkait kasus apa yang menjerat Abdul Wahid ini.
Apakah berkenaan dengan proyek jalan, atau proyek lainnya.
Yang pasti, kasus ini berkaitan dengan Dinas PUPR Riau.
Dibela UAS dan Sempat Dikampanyekan
Ulama mahsyur Ustaz Abdul Somad (UAS) sempat membela Abdul Wahid.
Ketika kabar OTT beredar, UAS justru membuat video yang menyatakan bahwa Abdul Wahid bukan di OTT.
Abdul Wahid hanya dipanggil untuk dimintai keterangannya.
"Berita yang betul itu, Kadis PUPR dan Ka UPT OTT, Gubernur Riau dimintai keterangan, itu yang betul," ucap Ustaz Abdul Somad, dikutip Tribunnews pada Selasa (4/11/2025).
Diketahui, UAS dan Abdul Wahid memiliki hubungan pertemanan yang harmonis pada saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024.
Saat itu, Abdul Somad diketahui mendukung Abdul Wahid yang maju menjadi calon Gubernur Riau berpasangan dengan SF Hariyanto.
Baca juga: AWAL Mula Isu Hamish Daud Selingkuh dengan Sabrina Alatas, Banyak Foto Ini Jadi Bukti?
UAS pernah mengunggah video yang memperlihatkan dirinya berdiri di atas panggung bersama Abdul Wahid dan SF Hariyanto dalam Deklarasi Tim Pemenangan Kecamatan (TPK) dan Senam Sehat yang digelar di Jalan Todak, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau pada Minggu (15/9/2024).
Melalui pengeras suara, Abdul Somad mengajak ribuan warga Riau untuk mendukung Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Pilgub Riau 2024.
Dalam momen yang diunggahnya lewat akun Instagramnya @ustadzabdulsomad_official pada Senin (16/9/2024) itu, UAS terlihat berdiri di atas panggung bersama Abdul Wahid dan SF Hariyanto.
Lewat pengeras suara, UAS pun mengajak ribuan warga Riau yang hadir untuk memberikan dukungan kepada Abdul Wahid dan SF Hariyanto.
Baca juga: 10 Orang yang Diciduk KPK, Ada Gubernur Riau, Kadis PUPR Dibawa ke Jakarta, Barang Bukti Uang Disita
"Siapa kita?" ucap Ustaz Abdul Somad, dikutip dari akun Instagramnya @ustadzabdulsomad_official, Senin (16/9/2024).
Warga yang hadir kompak menjawab, "Relawan Gubernur Riau."
Abdul Somad kembali bertanya kepada warga, "Siapa Gubernur Riau?"
"Abdul Wahid-SF Hariyanto!" balas warga.
"Menang-menang-menang," timpal Ustaz Abdul Somad.
Surat Edaran Larangan Gratifikasi
Sebelum terjaring OTT, Abdul Wahid sempat menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan praktik gratifikasi oleh jajarannya.
Dikutip dari laman Pemprov Riau, SE dengan Nomor 100.3.3.1/1606/SETDA/2025 itu ditandatangani Abdul Wahid pada 25 September 2025 atau sebulan sebelum dirinya terjaring OTT KPK pada Senin (3/11/2025) kemarin.
Dalam SE tersebut, Abdul Wahid meminta kepada seluruh jajarannya di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dan mengatasnamakan Gubernur ataupun Wakil Gubernur Riau.
"Kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, agar tidak melakukan atau meminta sesuatu kepada siapapun dan dalam bentuk apapun dengan mengatasnamakan jabatan atau mengatasnamakan pimpinan (gubernur/wakil gubernur) terkait pungutan dan bentuk pemberian lainnya dalam jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," demikian isi SE tersebut.
Ia menegaskan adanya aturan ini demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Selain itu, Abdul Wahid juga mengungkapkan terbitnya SE tersebut sebagai tindak lanjut atas terbitnya SE KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi.
"Langkah ini diambil Pemprov Riau untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam pengendalian gratifikasi terkait segala bentuk pemberian yang menyalahgunakan wewenang jabatan."
"Fokus utama adalah memastikan bahwa pelayanan publik berjalan transparan, adil, dan bebas dari intervensi pungutan liar," ujarnya.
Profil Abdul Wahid
Abdul Wahid adalah Gubernur Riau Periode 2025–2030.
Ia lahir pada 21 November 1980 di Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Riau, Abdul Wahid ternyata 'kenyang pengalaman' di legislatif.
Abdul Wahid pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2019–2024 mewakili dapil Riau II, dan anggota DPRD Provinsi Riau selama dua periode sejak 2009 hingga 2019.
Baca juga: Profil Irjen Waris Agono, Kapolda Tertua Jebolan Brimob, Peraih Satya Lencana Seroja
Adapun latar belakang pendidikannya, Abdul Wahid pernah menempuh pendidikan di SD Negeri Sei Simbar (lulus 1994).
Ia kemudian melanjutkan pendidikan di MTs Sei Simbar (lulus 1997), dan Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Agam (lulus 2000).
Setelahnya, ia melanjutkan pendidikan di bangku kuliah dan berhasil menyandang gelar Sarjana Pendidikan Agama Islam dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau tahun 2004.
Tidak cukup sampai disitu, Abdul Wahid kembali melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Magister Sains Ilmu Politik dari Universitas Riau tahun 2021.
Baca juga: Profil Rahmansyah Sibarani, Eks Wakil Ketua DPRD Sumut Terekam Lempari Pendemo Pakai Batu
Kariernya dimulai sejak tahun 2002 sebagai Direktur PT Malay Nusantara Cipta dan bergabung dengan PKB.
Ia aktif di organisasi seperti HMI dan PKB, menjabat Wakil Sekretaris PC HMI (2002–2003) dan Wakil Sekretaris DPW PKB Riau (2002–2004 dan 2004–2009).
Abdul Wahid terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Riau pada 2009 dan menjabat Ketua Fraksi Gabungan serta Ketua Fraksi PKB hingga 2019.
Dia juga Ketua DPW PKB Provinsi Riau sejak 2011 hingga kini.
Baca juga: SOSOK Farida Purba, ASN Ngaku Dipungli Hingga Diatensi Prabowo Dibereskan Bobby Nasution
Sebagai Gubernur Riau, ia memulai masa jabatan 2025–2030 dengan wakilnya SF Hariyanto.
Abdul Wahid dikenal juga karena latar belakang keras setelah ayahnya meninggal saat ia berumur 10 tahun, sehingga ia turut membantu mengelola kebun kelapa keluarga sejak kecil.
Selain karier politik dan bisnis, ia aktif dalam dunia usaha dan organisasi kemasyarakatan.
Harta Kekayaan
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Abdul Wahid memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 4,8 miliar untuk periodik 2023.
Rincian harta kekayaan.
Baca juga: SOSOK The Ning King, Pendiri Kota Alam Sutera Meninggal Dunia Tinggalkan Warisan Bisnis Raksasa
A. Tanah dan bangunan Rp 4.905.000.000
Tanah dan bangunan seluas 100 m2 di Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp 800.000.000
Tanah dan bangunan seluas 375,75 m2 di Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp 55.000.000
Tanah dan bangunan seluas 10.000 m2 di Indragiri Hilir, hasil sendiri Rp 20.000.000
Tanah dan bangunan seluas 20.000 m2 di Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp 800.000.000
Tanah dan bangunan seluas 450 m2/di Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp 100.000.000
Tanah dan bangunan seluas 14.900 m2 di Kampar, hasil sendiri Rp 200.000.000
Tanah dan bangunan seluas 16.400 m2 di Kampar, hasil sendiri Rp 120.000.000
Tanah dan bangunan seluas 21.000 m2 di Kampar, hasil sendiri Rp 120.000.000
Tanah dan bangunan seluas 18.400 m2 di Kampar, hasil sendiri Rp 120.000.000
Tanah dan bangunan seluas 10.300 m2 di Kampar, hasil sendiri Rp 120.000.000
Tanah dan bangunan seluas 18.200 m2 di Kampar, hasil sendiri Rp 150.000.000
Tanah dan bangunan seluas 1.555 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 2.300.000.000
B. Alat transportasi dan mesin Rp 780.000.000
Toyota Fortuner tahun 2016, hasil sendiri Rp 400.000.000
Mitsubishi Pajero tahun 2017, hasil sendiri Rp 380.000.000
C. Kas dan setara kas Rp 621.046.622
Sub total Rp 6.306.046.622
Hutang Rp 1.500.000.000
Total harta kekayaan Rp 4.806.046.622
Biodata Abdul Wahid
-
Nama: Abdul Wahid
-
Jabatan: Gubernur Riau Periode 2025–2030
-
Tempat & Tanggal Lahir: Desa Belaras, Mandah, Indragiri Hilir – 21 November 1980
-
Wakil Gubernur: SF Hariyanto
Pendidikan:
-
SD Negeri Sei Simbar (lulus 1994)
-
MTs Sei Simbar (lulus 1997)
-
Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Agam (lulus 2000)
-
S1 Pendidikan Agama Islam – UIN Suska Riau (2004)
-
S2 Ilmu Politik – Universitas Riau (2021)
Karier Politik:
-
Direktur PT Malay Nusantara Cipta (2002)
-
Anggota DPRD Provinsi Riau (2009–2019)
-
Ketua Fraksi Gabungan & Ketua Fraksi PKB
-
-
Anggota DPR RI Dapil Riau II (2019–2024)
-
Ketua DPW PKB Riau (2011–sekarang)
Aktivitas Organisasi:
-
Wakil Sekretaris PC HMI (2002–2003)
-
Wakil Sekretaris DPW PKB Riau (2002–2009)
Latar Belakang:
-
Tumbuh dalam keluarga sederhana, kehilangan ayah di usia 10 tahun
-
Sejak kecil membantu mengelola kebun kelapa keluarga
-
Aktif di dunia usaha dan organisasi kemasyarakatan
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.