Breaking News

Berita OTT KPK

Status Gubernur Abdul Wahid Diumumkan KPK, Diduga Menerima Jatah Persenan Anggaran PUPR Riau

Setelah ditahan 1 kali 24 jam,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) status hukum Gubernur Riau, Abdul Wahid,

|
Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com
GUBERNUR RIAU DI KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) pagi. Abdul Wahid mengenakan alas kaki berupa sandal. 10 orang termasuk Gubernur Riau ditangkap pada giat operasi tangkap tangan (OTT)  di Riau pada Senin (3/11/2025).  
Ringkasan Berita:Update Status Hukum Gubernur Riau Cs
 
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkanstatus hukum Gubernur Riau, Abdul Wahid
 
  • KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan korupsi 
 
  • Gelar perkara ekspose) yang dihadiri pimpinan, penyidik, dan jajaran KPK lainnya rampung

 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah ditahan 1 kali 24 jam,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan status hukum Gubernur Riau, Abdul Wahid hari ini.

10 orang termasuk Gubernur Riau ditangkap pada giat operasi tangkap tangan (OTT)  di Riau pada Senin (3/11/2025). 

Terkini KPK dijadwalkan mengumumkan status hukum Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan para pihak lain yang terjaring OTT.

Pengumuman ini menyusul rampungnya gelar perkara (ekspose) yang dihadiri pimpinan, penyidik, dan jajaran KPK lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Ekspose sudah selesai. Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Meski demikian, Budi belum bersedia membeberkan identitas para tersangka, termasuk apakah Gubernur Abdul Wahid turut menyandang status tersangka.

"Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan di konferensi pers," ujar Budi.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Riau pada Senin (3/11/2025). 

Total 10 orang telah diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak Selasa (4/11/2025).

Mereka yang diperiksa antara lain Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR, lima kepala UPT, serta dua orang kepercayaan gubernur, yakni Tata Maulana (TM) dan Tenaga Ahli Dani M Nursalam (DMN).

KPK menduga kasus ini berkaitan dengan tindak pidana pemerasan, yang dikenal dengan istilah "japrem" atau jatah preman. 

Modus ini diduga terkait permintaan jatah persenan untuk kepala daerah dari penambahan anggaran di Dinas PUPR.

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai total Rp 1,6 miliar dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling. 

Uang mata uang asing tersebut ditemukan di kediaman Abdul Wahid di Jakarta.

Jika ditetapkan sebagai tersangka, Abdul Wahid akan menjadi gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi, setelah tiga pendahulunya yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.

Barang Bukti Uang Pecahan Dolar dan Poundsterling

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid.

Baca juga: Update OTT Gubernur Riau, Terkini KPK Berpeluang Periksa Wakil Gubernur, Daftar Nama Terjaring OTT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa jika seluruh uang sitaan tersebut dirupiahkan, nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dolar, dan pounsterling," kata Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025). 

"Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar," sambungnya.

Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Budi mengonfirmasi bahwa delapan dari sepuluh orang yang diamankan dalam OTT pada Senin (3/11/2025) telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Kloter pagi delapan orang. Pihak-pihak yang sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Budi.

Delapan orang tersebut termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau, dan Sekretaris Dinas PUPR Riau.

Sementara itu, satu orang lainnya yang turut diamankan masih dalam perjalanan. 

"Sementara satu orang lainnya, swasta, orang kepercayaan Saudara AW (Gubernur), masih dalam perjalanan dari bandara Soekarno-Hatta ke Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.

Gubernur Sempat Melarikan Diri ke Kafe

Gubernur Riau Abdul Wahid sempat melarikan diri ketika hendak ditangkap.

TERJARING OTT - Gubernur Riau Abdul Wahid mengenajan kaus oblong putih, sandal dan menenteng tas hijau saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) sekira pukul 09.35 WIB. Penyidik KPK menangkap Gubernur Riau dan beberapa kepala dinas di Pekanbaru, Senin (3/11/2025).
TERJARING OTT - Gubernur Riau Abdul Wahid mengenajan kaus oblong putih, sandal dan menenteng tas hijau saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) sekira pukul 09.35 WIB. Penyidik KPK menangkap Gubernur Riau dan beberapa kepala dinas di Pekanbaru, Senin (3/11/2025). (Tribunnews.com/Ilham Riyan)

Tim penyidik pun melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan Abdul Wahid di sebuah kafe di Riau.

Tak hanya Gubernur Riau, tim penyidik KPK juga mengamankan Tata Maulana (TM), orang kepercayaan Abdul Wahid dalam kesempatan tersebut.

"Terhadap saudara AW yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau," kata Budi.

"Termasuk terhadap saudara TM," lanjut dia.

Budi mengatakan, sebanyak tujuh orang lainnya yang terjaring OTT KPK diamankan di Kantor Dinas PUPR Provinsi Riau.

"Ada pun pihak-pihak yang diamankan tersebut terhadap Kadis PUPR, kemudian Sekdis PUPR, dan juga 5 Kepala UPT, (penangkapan) dilakukan di Kantor Dinas PUPR," ungkap Budi.

Budi mengonfirmasi bahwa delapan dari sepuluh orang yang diamankan dalam OTT pada Senin (3/11/2025) telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Kloter pagi delapan orang. Pihak-pihak yang sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Budi.

Delapan orang tersebut termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau, dan Sekretaris Dinas PUPR Riau.

Sementara orang kepercayaan Abdul Wahid, yakni Tata Maulana dibawa belakangan ke Jakarta.

Kemudian, satu orang lain atas nama Dani M Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang.

Berikut nama-nama yang terjaring OTT:

- Gubernur Riau: Abdul Wahid

- Kepala Dinas PUPR Riau: Arief Setiawan

- Sekretaris Dinas PUPR Riau: Ferry Yunanda

- Lima Kepala UPT Dinas PUPR Riau: Di antaranya Khairil Anwar

- Orang kepercayaan Abdul Wahid: Tata Maulana

- Tenaga Ahli Gubernur Riau: Dani M Nursalam

 

Baca juga: Update OTT Gubernur Riau, Terkini KPK Berpeluang Periksa Wakil Gubernur, Daftar Nama Terjaring OTT

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved