Menko Cak Imin Beber 4 Syarat Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Menko Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan penghapusan atau pemutihan iuran BPJS Kesehatan akan dimulai pada akhir 2025. 

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN
PEMUTIHAN TUNGGAKAN IURAN - Sejumlah warga mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Jalan Karya, Medan, beberapa waktu lalu. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan penghapusan atau pemutihan iuran BPJS Kesehatan akan dimulai pada akhir 2025.  

"Lebih baik fresh ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," ujar Ali Ghufron.

Baca juga: Kabar Gembira Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak, Cukup Registrasi Ulang

Segera Dibahas DPR

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, lembaga yang dipimpinnya akan membahas rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

DPR, kata Puan, melalui alat kelengkapan dewan (AKD) terkaiakan akan melakukan pembahasan terhadap permasalahan yang menarik perhatian dan berdampak pada kehidupan rakyat. 

"Antara lain penanganan dan antisipasi bencana hidrometeorologi; penanganan kasus pencemaran radioaktif cesium-137 di kawasan industri Cikande; penyelesaian status kewarganegaraan anak-anak hasil kawin campur," ujar Puan dalam pidato rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (4/11/2025). 

"Penerapan standar bangunan di lingkungan pendidikan agama; percepatan akses internet ke pelosok desa; pencapaian target swasembada pangan dan energi; pengadaan BBM dan SPBU swasta; pengaturan konten online pada platform digital; percepatan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan," sambungnya. 

Menurutnya, setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja di DPR harus benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah. 

"DPR RI dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran pemerintah harus memiliki komitmen untuk menjalankan setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja DPR RI," tegas Puan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved