Breaking News

Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Daftar Nama 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Roy Suryo, Eggi S, Rismon, dr Tifa

Berikut nama 8 orang yang dijadikan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
KAPOLDA METRO JAYA - Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Jumat (7/11/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut nama 8 orang yang dijadikan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Kapolda Polda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan perkembangan kasus sekaligus penetapan tersangka di Mapolda MetroJaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). 

Sebelumnya, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

Ringkasan Berita:Penetapan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
 
  • 8 orang yang dijadikan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi

  • Eks Menpora Roy Suryo ditetapkan jadi tersangka

  • Klaster I 5 Tersangka: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

  • Klaster II 3 tersangka: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia

  • Para tersangka tidak langsung ditahan, alasannya polisi pemanggilan terlebih dahulu

 

Irjen Asep Edi Suheri yang memimpin langsung konferensi pers, mengatakan delapan tersangka dibagi dalam dua klaster.

Rinciannya dalam klaster pertama ada lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.


Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

LIMA ORANG TERLAPOR: Pada Kamis (10/7/2025), Polda Metro Jaya meningkatkan status laporan Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kelima orang yanga terlapor itu ialah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia.  Kini 8 orang termasuk kelimanya dijadikan tersangka, Jumat (7/11/2025)
LIMA ORANG TERLAPOR: Pada Kamis (10/7/2025), Polda Metro Jaya meningkatkan status laporan Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kelima orang yanga terlapor itu ialah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia. Kini 8 orang termasuk kelimanya dijadikan tersangka, Jumat (7/11/2025) (Kolase Foto Tribun Medan/Istimewa)


Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan koleganya ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu.

Polisi membenarkan Roy tidak ditahan usai dijadikan tersangka.


Adapun penetapan tersangka terkait kasus yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Roy Suryo Akan Dipanggil


Menurutnya para tersangka tidak langsung ditahan, alasannya karena akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu.


Irjen Asep menjelaskan hal itu sesuai dengan undang-undang yang berhubungan penahanan.


"Tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," kata Asep.


Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan akan melakukan pemanggilan terhadap delapan tersangka.

DIPERIKSA POLISI - Kolase foto aktivis Eggi Sudjana dan Roy Suryo datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Senin (7/7/2025). Eggi Sudjan dan Roy Suryo, didampingi beberapa terlapor lainnya seperti Rizal Fadillah, Rismon Sianipar, hingga dr Tifa.
DIPERIKSA POLISI - Kolase foto aktivis Eggi Sudjana dan Roy Suryo datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Senin (7/7/2025). Eggi Sudjan dan Roy Suryo, didampingi beberapa terlapor lainnya seperti Rizal Fadillah, Rismon Sianipar, hingga dr Tifa. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)


Hanya saja pihaknya belum mengungkap kapan Roy Suryo Cs akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved