Berita Viral

REAKSI Rismon Sianipar Dijadikan Tersangka Atas Laporan Jokowi, Diduga Manipulasi Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar memberikan tanggapan soal penetapannya sebagai tersangka pencemaran nama baik Jokowi.

Kolase Istimewa
LAPORKAN JOKOWI: Rismon Sianipar mengungkap poin-poin laporannya terhadap Joko Widodo (Jokowi) di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (15/7/2025). Rismon mengatakan, poin utama laporan yang ia buat terhadap Jokowi berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. (Istimewa) 

Pada saat itu, disebut bahwa pemicu Jokowi melapor adanya berupa pertemuan yang melibatkan Roy Suryo hingga Dokter Tifa pada 26 Maret 2025 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan diskusi tersebut diketahui Jokowi lewat video yang viral di media sosial.

Dalam diskusi tersebut, dia mengatakan bahwa Roy Suryo cs diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Kronologis perkara yang dilaporkan, pada 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pelapor mulai mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 dari sebuah universitas milik pelapor atau korban," kata Ade, dalam konferensi pers pada 15 Mei 2025 lalu.

Dia mengungkapkan setelah melihat video tersebut, Jokowi meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti.

"Selanjutnya pelapor meminta ajudannya dan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial dan mengingatkan kepada pihak yang membuat," ujarnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-sumsel

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved