Berita Viral
KONTROVERSI Mahar Pernikahan Kakek Tarman, Kini Ngaku Cek Rp 3 Miliar Hilang
Setelah pernikahan, cek mahar tersebut dilaporkan hilang. Kakek Tarman mengaku bahwa cek itu "ketlisut" atau terlepas dan hilang.
TRIBUN-MEDAN.Com - Polemik pernikahan antara Kakek Tarman, pria berusia 74 tahun, dengan Sheila Arika, gadis berusia 24 tahun asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, memasuki babak baru.
Hal ini tidak lepas dari mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan simbol mahar dalam prosesi akad nikah mereka.
Namun, kontroversi muncul ketika cek tersebut dikabarkan hilang dan keasliannya dipertanyakan.
Kronologi Kasus Mahar Cek Rp 3 Miliar
Pernikahan yang berlangsung pada Rabu malam, 8 Oktober 2025, di Desa Jeruk ini sempat menghebohkan dunia maya.
Potongan video akad nikah yang memperlihatkan Kakek Tarman menyerahkan cek Rp 3 miliar sebagai mahar kepada Sheila Arika tersebar luas, memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan mengenai keaslian cek tersebut.
Beberapa minggu setelah pernikahan, cek tersebut dilaporkan hilang. Kakek Tarman mengaku bahwa cek itu "ketlisut" atau tidak sengaja tertinggal dan hilang setelah prosesi akad nikah.
Kuasa hukumnya, Badrul Amali, menjelaskan bahwa cek tersebut sempat dibawa ke kamar usai akad nikah, namun kemudian tidak ditemukan lagi.
Pemeriksaan Polisi dan Klarifikasi
Kakek Tarman akhirnya memenuhi panggilan klarifikasi dari Satreskrim Polres Pacitan pada 5 November 2025, setelah sebelumnya tiga kali mangkir.
Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam dan bersifat klarifikasi, bukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kakek Tarman dicecar pertanyaan seputar keberadaan dan keaslian cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar.
Kuasa hukum Kakek Tarman menyatakan bahwa cek tersebut memang asli dan merupakan pemberian dari rekan bisnis Kakek Tarman yang terkait dengan usaha samurai yang dijalankan tujuh tahun lalu.
Namun, saat ini rekan bisnis tersebut tidak dapat dihubungi, sehingga keaslian cek secara perbankan sulit dipastikan.
Meski demikian, keluarga Sheila Arika belum melaporkan kasus ini ke polisi karena masih menunggu tanggung jawab dari Kakek Tarman.
Ia disebut memiliki usaha sebagai pengepul cengkeh dan berjanji akan membayar mahar senilai Rp 3 miliar secara bertahap.
Latar Belakang Kasus Penipuan Kakek Tarman
Selain kontroversi mahar, terungkap bahwa Kakek Tarman memiliki catatan hukum terkait kasus penipuan.
Pada tahun 2022, ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas kasus penipuan barang antik berupa pedang samurai.
Kasus ini terjadi antara tahun 2016 hingga 2020 dengan kerugian korban mencapai Rp 250 juta.
Modus penipuan yang dilakukan adalah dengan mengaku memiliki pedang samurai yang akan dijual dengan harga fantastis, dan meminta biaya operasional dari korban untuk proses penjualan tersebut.
Banyak korban yang menyerahkan uang secara bertahap, namun tidak mendapatkan hasil yang dijanjikan.
Reaksi Publik dan Sorotan Media
Pernikahan dengan mahar fantastis ini menjadi viral dan mengundang berbagai reaksi dari masyarakat.
Banyak yang mempertanyakan keaslian cek dan motif di balik pernikahan tersebut.
Sementara, keluarga Sheila Arika memilih untuk menunggu dan memberikan kesempatan kepada Kakek Tarman untuk bertanggung jawab.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: USAI Viral, Mbah Tarman Ngaku Cek Mahar Rp3 Miliar Hilang Setelah Akad Nikah dengan Sheila
Baca juga: RAYUAN Manis Tarman Usai Mahar Cek Rp3 M, Kini Tampung 5 Wanita Dalam 1 Rumah,Ngaku Kenal Bos Djarum
Baca juga: BABAK Baru Kasus Kakek Tarman, Bukan soal Mahar Cek Rp3 Miliar, Tapi Terkait Menampung Lima Wanita
| DETIK-DETIK Reza Kepala MBG Dihajar Wabup Pidie Jaya Gegara Nasi Dingin, Begini Nasibnya |
|
|---|
| Pemuda Garda Katolik Laporkan Samuel Sinaga ke Polda Sumut: Dugaan Ujaran Kebencian Berbasis Agama |
|
|---|
| SKANDAL SUAP Proyek Jalan di Sumut Makin Melebar: Elpi Yanti Harahap Disebut Menerima Rp7,272 Miliar |
|
|---|
| KISAH TRAGIS Ganda Nainggolan, Tega Membunuh Sahabat Dekatnya, Melky Peranginangin, Kapan Disidang? |
|
|---|
| CINTA SEHARI, LUKA SEUMUR HIDUP: Kisah Pilu Sheila Usia 24 Tahun Dinikahi Kakek 74 Tahun di Pacitan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.