OTT KPK di Ponorogo
TERUNGKAP Aliran Uang Berujung OTT Bupati Ponorogo, Dirut RSUD Setor Rp1,25 Miliar
Usai OTT) di Ponorogo, Jawa Timur, penyidik KPK resmi menetapkan empat orang tersangka, Minggu (9/11/2025) dini hari.
"Sehingga total uang untuk pengurusan jabatan ini Rp 1,25 miliar, dengan rincian untuk SUG sebesar Rp 900 juta dan AGP Rp 325 juta," ujar Asep.
2. Suap Proyek Pekerjaan di RSUD Ponorogo
Tim KPK juga menemukan dugaan suap terkait paket pekerjaan di lingkungan RSUD Ponorogo tahun 2024 senilai Rp 14 miliar.
Tersangka Sucipto, selaku pihak swasta rekanan, diduga memberikan fee proyek sebesar 10 persen atau Rp 1,4 miliar kepada Yunus Mahatma.
Uang tersebut kemudian diserahkan oleh Yunus kepada Bupati Sugiri Sancoko melalui ajudan (Singgih) dan adik Bupati (Ely Widodo).
3. Penerimaan Lainnya (Gratifikasi)
KPK menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh Sugiri Sancoko.
Selama periode 2023–2025, Sugiri diduga menerima uang senilai Rp 225 juta dari Yunus Mahatma.
Selain itu, pada Oktober 2025, Sugiri juga diduga menerima Rp 75 juta dari pihak swasta bernama Eko.
Kronologi OTT
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025) di Ponorogo. OTT ini setelah KPK mendapatkan informasi rencana penyerahan uang yang ketiga kalinya terkait suap jabatan.
Pada 3 November 2025, Sugiri Sancoko meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Yunus Mahatma dan kembali menagihnya pada 6 November.
Pada 7 November, Yunus melalui rekannya, Indah Bekti Pratiwi (IBP), berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika (ED), untuk mencairkan uang tunai Rp 500 juta.
"Uang tunai sejumlah Rp 500 juta tersebut kemudian diamankan oleh Tim KPK sebagai barang bukti, saat akan diserahkan YUM kepada SUG melalui NNK (kerabat SUG)," ungkap Asep.
Dalam OTT tersebut, Tim KPK mengamankan total 13 orang.
Namun, sejauh ini KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.