Berita Viral

Ingat Alasan Utama Pelengseran Soeharto 1998 soal KKN, Gelar Pahlawan Dianggap Cederai Anti-korupsi

Alasan utama pelengseran Soeharto pada 1998 lalu diingatkan lagi oleh Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha.

|
Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribunnews
AKSI KAMISAN - Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-885 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Aksi tersebut untuk menolak rencana gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Soeharto dan mendesak Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan yang sekaligus Menbud Fadli Zon mengurungkan rencana usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Soeharto. Sejumlah buku sempat dilarang beredar di era Orde Baru atau selama masa pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto. 


IM57+ Institute, organisasi yang mewadahi para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menilai langkah ini sebagai bentuk pengaburan sejarah koruptif di Indonesia.


Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, yang juga merupakan mantan penyidik KPK, menyatakan bahwa pemberian gelar ini ironis di tengah upaya pemulihan aset hasil kejahatan Soeharto yang masih berlangsung.


"Saat berbagai upaya untuk memulihkan aset hasil kejahatan Soeharto dilakukan, pada sisi lain, malah terdapat penegasan status Soeharto menjadi pahlawan," kata Lakso dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/11/2025).


Lakso mempertanyakan kelayakan seorang presiden yang memiliki sejarah dugaan keterlibatan korupsi untuk menyandang gelar pahlawan. 


Menurutnya, hal ini berbahaya karena dapat menciptakan preseden buruk bagi para pemimpin di masa depan.


"Ini berbahaya karena akan membuat preseden bagi para presiden ke depan bahwa tidak masalah terlibat dalam skandal apapun, asalnya memiliki kekuasaan maka seluruh skandal seakan terhapus," ujar Lakso.


Lebih lanjut, ia mengkhawatirkan konsekuensi hukum dari status pahlawan tersebut. 


Ia mempertanyakan apakah proses pemulihan aset yang terus berlanjut nantinya dapat dianggap sebagai penistaan karena menelusuri harta seorang pahlawan nasional.


IM57+ Institute, yang terdiri dari para mantan pegawai KPK yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang direkayawa juga menyoroti prioritas kebijakan pemerintah.


Menurut Lakso, di saat RUU Perampasan Aset yang krusial bagi pemberantasan korupsi belum juga disahkan, pemerintah justru sibuk memberikan gelar bagi sosok yang kontroversial karena isu korupsi.


"Prioritas yang tidak sesuai dengan aspirasi rakyat ini bisa menjadi tumpukan kekecewaan terhadap kinerja pemerintah ke depan," katanya.

Diberitakan, pemerintah akan mengumumkan secara resmi para penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025 hari ini.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya mengungkapkan bahwa Dewan Gelar Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) telah menyerahkan 49 nama usulan kepada presiden.

Selain Soeharto, beberapa nama lain yang turut diusulkan dan mencuri perhatian publik adalah Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan aktivis buruh Marsinah.

Sebelumnya, usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto telah menuai perdebatan panjang. 

500 Aktivis Menolak

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved