Berita Viral

Ingat Alasan Utama Pelengseran Soeharto 1998 soal KKN, Gelar Pahlawan Dianggap Cederai Anti-korupsi

Alasan utama pelengseran Soeharto pada 1998 lalu diingatkan lagi oleh Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha.

|
Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribunnews
AKSI KAMISAN - Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-885 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Aksi tersebut untuk menolak rencana gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Soeharto dan mendesak Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan yang sekaligus Menbud Fadli Zon mengurungkan rencana usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Soeharto. Sejumlah buku sempat dilarang beredar di era Orde Baru atau selama masa pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto. 

Megawati menyebut keputusan Soeharto tersebut sebagai simbol perjuangan tersendiri bagi dirinya dan keluarganya, serta menegaskan bahwa Bung Karno selalu mengingatkan Megawati untuk terus berjuang menjaga warisan pemikirannya hingga akhir hayatnya.

 “Sehingga sampai akhir hayatnya pun beliau menuntut saya tetap berjuang bagi dirinya sendiri,” ucap Megawati.

Meski awalnya melalui proses yang sulit, makam Bung Karno kini menjadi salah satu tempat yang banyak dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah dan negara. 

Megawati mengajak para peserta seminar untuk tidak sekadar mengenang sejarah, tetapi juga meneguhkan kembali arah peradaban dan nilai-nilai kemerdekaan yang diwariskan Bung Karno.

 Sementara itu, usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memicu kontroversi dan perdebatan di kalangan elite politik dan masyarakat.

PDI-P mempertanyakan prosedur dan dasar pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved