Berita Viral
WAJAH 2 Pelaku Penembakan Hansip di Cakung Jaktim, Ngaku Tak Sengaja, Terdesak Kebutuhan Hidup
Kedua tersangka yang telah diamankan Polda Metro Jaya itu yakni Romaja inisial R dan Pam Saputra
Ringkasan Berita:
- Dua pelaku penembakan hansip inisial AS di Kampung Baru, Jalan Pelajar, Cakung, Jakarta Timur, mengaku khilaf tak sengaja membunuh korban
- Kedua tersangka yang telah diamankan Polda Metro Jaya itu yakni Romaja inisial R dan Pam Saputra
- Pelaku mengaku tak sengaja mengeluarkan tembakan terhadap korban.
TRIBUN-MEDAN.com - Dua pelaku penembakan hansip inisial AS di Kampung Baru, Jalan Pelajar, Cakung, Jakarta Timur, mengaku khilaf tak sengaja membunuh korban.
Kedua tersangka yang telah diamankan Polda Metro Jaya itu yakni Romaja inisial R dan Pam Saputra inisial PS yang kini mengenakan baju tahanan.
Saat ditanyai, kedua pelaku mengaku tak sengaja mengeluarkan tembakan terhadap korban.
"Khilaf, dua kali nembak, nyesel, (uangnya, red) untuk kebutuhan hidup," ujar Romaja sambil tertunduk lesu, Senin (10/11/2025) dilansir Tribunnews.com.
Disamping Romaja, ada tersangka Pam Saputra yang tampak mengenakan masker.
Pam Saputra menuturkan tidak sengaja menghilangkan nyawa korban.
"Tidak sengaja," imbuhnya.
Baca juga: TERSANGKA Penculikan Balita Bilqis Ternyata Sudah Jual 9 Bayi dan 1 Anak Lewat TikTok
Peristiwa penembakan itu terjadi di Kampung Baru, Jalan Pelajar, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu, (8/11/2025) dini hari.
Dalam kurun waktu 1 X 24 jam polisi menangkap dua kawanan pelaku yang hendak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Romaja diketahui ditangkap di Pelabuhan Bakauheni saat hendak kabur usai melakukan aksinya tersebut.
Sedangkan, Pam Saputra ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Minggu (9/11/2025) sekira pukul 06.00 WIB.
Baca juga: Jaksa Sudah Terima Berkas Oknum Polisi yang Ditangkap saat Bawa 1 Kg Sabu di Kota Binjai
Polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari senjata api (senpi), kunci letter T hingga pakaian para pelaku.
Diberitakan sebelumnya, seorang hansip atau satpam komplek meninggal dunia setelah berupaya menggagalkan aksi pencurian kendaraan sepeda motor.
Korban ditembak menggunakan senjata api oleh kawanan pelaku curanmor.
Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro membenarkan adanya kejadian tersebut.
Korban berinisial AS (42) yang saat itu sedang tugas jaga malam bersama dua rekannya, T (48) dan R (58).
Dari layar monitor CCTV tampak dua orang tak dikenal sedang membongkar sebuah motor matic.
"Kemudian korban, T dan R 2 langsung menuju ke TKP dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh korban sedangkan T dan R diboncengi," kata Widodo dalam keteranganya, Sabtu (8/11/2025).
Ketika itu, AS langsung menabrak kendaraan para pelaku.
Pelaku melawan dengan senjata api, terdengar dua kali suara tembakan hingga timah panas mengenai korban.
Kompol Widodo menuturkan korban usai ditembak tersungkur dengan luka tembak di bagian perut kirinya.
"Sempat ada duel antara korban dan pelaku saat itu terjadi suara ledakan sebanyak 2 kali kemudian korban langsung terjatuh," ujar dia.
Melihat kondisi rekan mereka tak berdaya, kedua saksi mengamankan diri dan berteriak meminta pertolongan warga.
"Hasil pengecekan identifikasi awal korban mengalami luka tembak di bagian perut sebelah kiri," ucap dia.
Korban sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati akan tetapi nyawanya tak tertolong.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan membenarkan korban meninggal dunia akibat ditembak oleh pelaku.
"Iya meninggal dunia," ujarnya kepada wartawan.
Polisi Dalami Asal Senpi
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penembakan seorang satpam inisial AS (42) hingga tewas oleh dua orang tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).
Kombes Iman menerangkan pihaknya masih mendalami asal muasal senpi rakitan yang dimiliki tersangka.
"Terkait dengan senjata api yang berhasil kami sita dari tangan tersangka, senpi tersebut senpi rakitan, kami sedang mendalami sumber dari senpi tersebut dari mana diperolehnya," tukasnya.
Menurutnya penyidikan masih akan terus dilakukan hingga diketahui dari mana jaringan ini mendapat senpi rakitan.
"Kami akan terus melakukan pengembangan dari jaringan ini," ucap Kombes Iman.
Dari hasil pengungkapan diketahui kedua tersangka merupakan residivis atas kasus serupa.
Romaja pernah ditahan lima kali dan baru keluar penjara pada Juli 2024, sementara Pam Saputra pernah ditahan dua kali baru keluar penjara pada Agustus 2025.
Keduanya dipersangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, diancam dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Wajah 2 Pelaku Penembakan Hansip
Pelaku Penembakan Hansip Akui Tak Sengaja
Berita Viral Begal Tembak Hansip
| 5 Polisi Dapat Penghargaan Berkat Sukses Ungkap Penculikan dan Selamatkan Bilqis |
|
|---|
| SOSOK Indah Pertiwi Sorotan dalam Kasus OTT KPK di Ponorogo |
|
|---|
| MOTIF Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar, Polisi Beberkan Perannya hingga Jual ke Suku Anak Dalam |
|
|---|
| Tanggapan Mbak Tutut dan Bambang Trihatmodjo, Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Diwarnai Penolakan |
|
|---|
| BAHLIL Resmikan Lapangan Padel, Dapat Diskon Asalkan Masuk Golkar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-penembakan-hansip.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.