Berita Viral

SOSOK Kakek Manaf Berani Bentak Dedi Mulyadi, Ternyata Pensiunan Jaksa, Marah Rukonya Dibongkar

Berikut ini sosok Manaf yang berani bentak Gubernur Dedi Mulyadi. Manaf marah dengan pembongkaran bangunan akibat proyek normalisasi sungai

Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
DEDI MULYADI DIDAMPRAT: Haji Manaf (KIRI). Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KANAN). - Terungkap kebohongan Haji Manaf yang mendamprat Dedi Mulyadi, pensiunan jaksa berbisnis ilegal. 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini sosok Manaf yang berani bentak Gubernur Dedi Mulyadi. Manaf marah dengan pembongkaran bangunan akibat proyek normalisasi sungai di Karawang, Jawa Barat.  

Sosok Manaf menimbulkan penasaran publik. 

Seperti apa Manaf?  

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (12/11/2025) Manaf merupakan seorang pensiunan jaksa.

Tahun 2001 silam, pria pemilik nama lengkap Manaf Zubaidi pernah berhadapan dengan sosok penting, BJ Habibie.

Ia pernah diberitakan Liputan 6 pada Desember 2001 dengan judul 'Akbar Siap Dijadikan Tersangka Kasus Bulog II.

Dalam berita itu dituliskan bahwa Manaf memeriksa BJ Habibie selama tiga hari di Konsulat Jenderal Kedutaan Besar RI di Jerman.

Bahkan kini setelah pensiun sebagai jaksa, Manaf masih menduduki jabatan penting.

Terlihat dari topinya saat mendamprat Dedi tertulis KKN UBP Karawang.

Rupanya ia kini meruipakan salah satu pengurus di Yayasan Buana Pangkal Perjuangan.

Baca juga: Minta Tersangka Pengerusakan PT Gruti Dilepas, Polres Dairi Dilempari Batu Hingga Balas Tembakan

Baca juga: Awal Terbongkarnya Peredaran Vape Berisi Obat Bius, Polisi Sita 8.500 Cartridge Vape Senilai 42,5 M

Baca juga: FAKTA-FAKTA Terbakarnya Rumah Ketua Majelis Hakim yang Menyidangkan Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Itu adalah kampus ternama di Karawang.

Tampak pula dia dilantik sebagai pengurus periode 2025-2030.

Dipicu Ruko Sewa Digusur

Sebelumnya, perseteruan Manaf dengan gubernur Dedi Mulyadi lantaran ruko yang disewanya terkena gusur karena berada di wilayah saluran sungai.

Manaf tak terima karena merasa tidak mendapat pemberitahuan dari pemerintah sebelumnya.

"Gak bisa seenaknya begini. Memang negara begini," kata dia.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa pihak yang bersalah adalah PJT karena menyewakan lahan pada kakek itu.

"Gini pak, saya nanya, PJT juga salah kenapa saluran air disewakan," katanya.

"Bapak nyalahin PJT, harusnya ini saya diberitahu. Bapak seenaknya," kata Manaf.

"Saya gak ada seenaknya. Pak kalau demi kepentingan rakyat mencegah banjir," kata KDM.

Dedi Mulyadi mengatakan normalisasi sungai dilakukan bertujuan untuk mencegah banjir.

"Saya tahu kalau banjir, tapi ini kan gak pernah banjir," katanya.

Bahkan ketika Dedi hendak merangkul, tangannya langsung ditepis kakek tersebut.

"Bapak di sini gak banjir, di sana banjir. Kalau di sana dibuka di sini harus dibuka," kata KDM.

"Caranya gak begini. Saya nyewa di sini," kata Manaf.

Belakang baru terungkap ternyata Manaf sendiri yang menyewa-nyewakan ruko di atas lahan milik PJT ke orang lain.

Ia menyewakan ruko senilai Rp 75 juta sampai Rp 90 juta pertahunnya.

Padahal bangunan tersebut tidak berizin dan melanggar aturan sepadan sungai.

"Rp 325 juta, Rp 90 juta per tahun. Enak bener hidup ini yah. Hidup ini gak usah capek di negara ini cukup sewain tanah PJT dapat duit ratusan juta dalam satu tahun berarti bisa kegaji ya rata-rata Rp 70  sampai Rp 80 juta," katanya.

Dedi mengakumulasikan jika ditambah ruko lainnya, penghasilan Haji Manaf bisa mencapai Rp 1 miliar per tahunnya.

"Rp 1 miliar setahun dapatlah. Alhamdulillah yah," kata Dedi Mulyadi.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-sumsel

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved