Berita Viral
IRONIS Hakim Raden Zaenal Ditemukan Tewas Tragis di Kosan, Pernah Vonis Mati 3 Orang Pembunuh
Ironis, hakim Raden Zaenal ditemukan tewas secara tragis di kamar kosannya. Ia pernah menjatuhkan vonis mati kepada tiga pembunuh justru pergi
Sidang berjalan lama hingga masuk ke bulan Februari 2025.
Para terdakwa divonis mati pada Selasa 25 Februari 2025.
Ketiganya terbukti secara sah melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Raden Zaenal dalam sidang bertugas sebagai Ketua Majelis Hakim.
"Perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana."
"Menjatuhkan hukuman terdakwa I Antoni, terdakwa II Pongki Saputra, dan terdakwa III Kelpfio Firmansya dengan hukuman mati," ujarnya dalam sidang vonis.
Raden Zaenal menilai tindakan ketiganya tergolong kejam.
Selain membunuh, korban juga dicor di bekas kolam ikan sebelum akhirnya kasus ini terbongkar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-HAKIM-Hakim-tegas-PN-Palembang-Raden-Zaenal-Arief-ditemukan-meninggal-tragis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.