Berita Viral
SOSOK Junaido, Paman Sadis Tikam Keponakan Bripka Aldi Sampai 11 Kali Tusukan
Terduga pelaku Junaido merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan TNI salah satu institusi.
Senada disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa dari RS Bhayangkara ke Markas Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Poasia, Kecamatan Kambu.
Markas Polda berjarak sekitar 10 kilometer (km) atau 20 menit berkendara dari RS Bhayangkara.
Kronologi Penikaman
Berdasarkan informasi dihimpun TribunnewsSultra.com, kronologi pembunuhan tersebut berawal saat korban Bripka LAS menginap di rumah pelaku J.
Diketahui, J adalah suami dari wanita HA yang merupakan tante dari korban.
Dari keterangan HA dikutip dari bahan keterangan kepolisian, awalnya perempuan berusia 41 tahun itu sedang beristirahat dengan anaknya di rumah.
Pada Sabtu dinihari sekitar pukul 00.00 WITA, sang suami J yang merupakan sosok PNS di salah satu kesatuan pulang selepas dari piket jaga di markasnya.
J yang masih di bawah pengaruh minuman beralkohol pun terlibat cekcok dengan HA dan anaknya FI di dalam rumah.
Bahkan, J sempat ingin menikam anak dan istrinya itu.
Bripka LAS yang juga berada di dalam rumah mendengar keributan.
Korban sempat melerai pertengkaran tante dan pamannya tersebut.
Diapun memerintahkan HA dan sepupunya FI keluar dari rumah untuk mengamankan diri.
Tetapi J malah berbalik menyerang Bripka LAS dengan menggunakan badik hingga korban tewas.
HA dan FI kemudian lari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga.
| SOSOK Jaksa Andi Vickariaz Penjarakan 2 Guru di Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis |
|
|---|
| PENIKAMAN Tragis Anggota Polri di Kendari, Bripka Laode Abdul Salman Tewas di Tangan Pamannya |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripka Abdul Salman Ditikam Pamannya, Merasa Tak Dihargai Istri Saat Keponakan Datang |
|
|---|
| NASIB Calon Pengantin di Kendal Kabur H-1 Akad Demi Mantan Penjual Batagor, Kini Dituntut Rp133 Juta |
|
|---|
| RONI Nur PNS di Banten yang Sindir PPPK Jangan Ngeluh Soal Tunjangan Rp350 Ribu Kini Minta Maaf |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.