Berita Viral

Terbukti Selingkuh, Perwira di Riau Iptu Lof Lasri Nosa Dipecat Imbas Skandal Asrama Polisi

Iptu Lof Lasri Nosa telah diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

|
Ist
Ilustrasi Polisi Selingkuh dengan Ibu Bhyangkara - Seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) Lof Lasri Nosa dipecat oleh Kepolisian Daerah Riau karena terbukti melakukan perselingkuhan dengan istri rekannya sesama anggota Polri.  

Ringkasan Berita:
  • Iptu Lof Lasri Nosa dipecat Polda Riau karena terbukti melakukan perselingkuhan dengan istri rekannya sesama anggota Polri. 
  • Iptu LLN dan RA, wanita yang menjadi selingkuhannya, kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka
  • Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada 29 September 2025
  • LLN diketahui tertangkap basah berselingkuh dengan RA, yang merupakan Bhayangkari sekaligus istri rekannya sesama polisi

 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) Lof Lasri Nosa dipecat oleh Kepolisian Daerah Riau karena terbukti melakukan perselingkuhan dengan istri rekannya sesama anggota Polri. 

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Pol Harissandi, bahwa Iptu Lof Lasri Nosa telah diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Yang bersangkutan sudah di PTDH,” kata Harissandi saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Senin (17/11/2025).

Harissandi menyebut putusan PTDH diambil dalam sidang kode etik pada Senin, sepuluh November 2025. 

Baca juga: Tunjukkan Ijazah Aslinya, Hakim MK Arsul Sani Sadar Tak Bisa Laporkan Pencemaran Nama Baik

“Saya sendiri yang memimpin sidangnya,” sebut Harissandi. 

Iptu Lof Lasri Nosa dan RA, wanita yang menjadi selingkuhannya, kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada 29 September 2025.

Kejaksaan telah menunjuk dua jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan.

Baca juga: Pemprov Berencana Jadikan Eks Medan Club dan PRSU Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Sumut

Digrebek Perselingkuhan

Sebagai informasi, Iptu Lof Lasri Nosa menjabat sebagai Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul sejak Juni 2025.

Ia pernah bertugas sebagai Kapolsek Tandun dan sebelumnya menjabat Kanit Patroli Lantas Satlantas Rohul. 

Iptu LLN diketahui tertangkap basah berselingkuh dengan RA, yang merupakan Bhayangkari sekaligus istri rekannya sesama polisi.

Perselingkuhan itu dilakukan di asrama polisi di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul.

Informasi yang beredar menyebut Iptu LLN digerebek warga pada Jumat (26/9/2025) siang. 

Baca juga: AKHIRNYA Hakim MK Arsul Sani Tunjukkan Ijazah Aslinya ke Publik, Bantah Tuduhan Palsu

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved