Berita Sumut

Penjelasan Polda Sumut Penyebab 7 Tersangka Kasus Pembunuhan Dilepas, Istri Korban Kecewa

Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengakui telah menangguhkan 7 tersangka dugaan penculikan dan pembunuhan pemborong

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
POLDA SUMUT: Suasana gedung Polda Sumut beberapa waktu lalu. 7 tersangka kasus penculikan dan pembunuhan pemborong bangunan bernama Syahdan Saputra Lubis tidak ditahan lagi. 

Sesudah mengetahui para terduga pelaku pembunuhan suaminya dilepas Polisi, Pipit mengaku waspada.

Sebab, suaminya saja diculik, dibunuh, hingga jasadnya dibuang ke laut lepas di Provinsi Aceh.

Apalagi kini ia hidup bersama ketiga anaknya yang masih kecil, menambah kekhawatiran.

Kini Pipit berharap mendapat keadilan agar Polisi segera kembali menangkap pelaku, dan melengkapi berkas perkara.

"Saya berharap minta keadilan seadil adilnya, untuk saya sama anak anak saya."

Sebelumnya, seorang pria bernama Syahdan Syahputra Lubis (35) yang berprofesi sebagai pemborong dilaporkan hilang misterius.

Ia hilang sejak bulan April lalu hingga kini keberadaannya masih misterius.

Belakangan terungkap, korban diculik, lalu dibunuh kelompok diduga bandar narkoba.

Usai dibunuh, jasad Syahdan dibuang ke tengah laut di wilayah Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Polisi pun menangkap 7 orang, yakni MT, AFP, II, ZI, SS,AS, dan AB orang yang diduga berkaitan hilangnya Syahdan.

Dugaan sementara, motif penculikan pemborong bangunan bernama Syahdan Syahputra Lubis berkaitan dengan bisnis narkoba.

Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengatakan, kuat dugaan penculikan karena ada tagihan uang narkoba yang belum dibayar Syahdan ke para pelaku yang menculik.

Begitu juga dengan keterangan para tersangka yang sudah ditangkap ke Polisi, menyebutkan Syahdan belum menyerahkan uang diduga dari narkoba yang diambilnya ke pelaku.

"Nanti kita pendalaman, karena kita enggak ketemu sama korbannya. Tapi dari keterangan tersangka lainnya ada tagihan narkoba,"ungkap Kompol Jama Kita Purba, Selasa (10/6/2025).

Untuk tersangka MT, diduga merupakan pelaku utama penculikan, dan penganiayaan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved