Berita Sumut

Penjelasan Polda Sumut Penyebab 7 Tersangka Kasus Pembunuhan Dilepas, Istri Korban Kecewa

Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengakui telah menangguhkan 7 tersangka dugaan penculikan dan pembunuhan pemborong

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
POLDA SUMUT: Suasana gedung Polda Sumut beberapa waktu lalu. 7 tersangka kasus penculikan dan pembunuhan pemborong bangunan bernama Syahdan Saputra Lubis tidak ditahan lagi. 

MT merupakan seorang mantan tentara nasional Indonesia (TNI) yang kini diduga terlibat sindikat peredaran narkoba.

Lalu untuk otak pelaku berinisial IS, yang kini belum berhasil ditangkap.

"Ada beda-beda, mereka ada pelaku utama, mengajak, ada memukul, membawa, membuang otak pelaku (IS) belum diamankan."

Meski sudah menangkap 7 orang, Polisi belum menemukan Syahdan.

Sehingga belum bisa dipastikan apakah Syahdan tewas atau masih hidup.

Pengakuan tersangka, Syahdan sempat dianiaya di wilayah Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, lalu dibawa ke Aceh dan dibuang ke tengah lautan wilayah Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

"Korban kan keterangan pelaku dibawa ke laut dan sampai sekarang belum ketemu,"ungkapnya.

Baca juga: DUDUK PERKARA Perwira Iptu Suherdi Ditarik Paksa Warga, Markas Polsek Dikepung, Brimob dan TNI Turun

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved