Berita Nasional

AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik KPK Dituding Hambat Pemanggilan Bobby Nasution, Dilaporkan ke Dewas

AKBP Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK dilaporkan ke Dewan Pengasan (Dewas) karena dituding hambat pemanggilan Bobby Nasution.

Editor: Array A Argus
Kompas.com
DILAPORKAN KE DEWAS- AKBP Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK (kiri) dilaporkan ke Dewan Pengawas karena dituding hambat pemanggilan dan pemeriksaan Gubernur Sumut Bobby Nasution. 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Nama AKBP Rossa Purbo Bekti kembali mencuat di publik.

Ia adalah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pernah menangani berbagai kasus besar, termasuk kasus yang menjerat Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Kini, nama AKBP Rossa Purbo Bekti kembali jadi sorotan karena kasus korupsi jalan di Sumut yang melibatkan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Dalam perkara korupsi ini, nama Gubernur Sumut Bobby Nasution santer disebut-sebut, dan berulangkali diberitakan punya hubungan dengan Topan Ginting.

Baca juga: Pengakuan Ibu Helwa Bachmid Merasa Terhipnotis Beri Restu Anaknya Dinikahi Siri Habib Bahar

Namun, KPK tak kunjung memanggil Bobby Nasution untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.

Karena itu pula, aktivis dari Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) mencurigai adanya dugaan upaya penghambatan proses hukum yang dilakukan penyidik KPK.

Nama penyidik KPK yang ditengarai menghambat proses hukum pemanggilan terhadap Bobby Nasution adalah AKBP Rossa Purbo Bekti.

Kami hari ini melaporkan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti,” ujar Koordinator Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI), Yusril, usai membuat laporan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025), dikutip dari Kompas.com.

RUMAH HAKIM TERBAKAR - Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (12/11/2025). Ia merespon soal rumah hakim yang menyebut namanya di Pengadilan terkait korupsi proyek jalan di Sumut terbakar beberapa waktu lalu.
RUMAH HAKIM TERBAKAR - Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (12/11/2025). Ia merespon soal rumah hakim yang menyebut namanya di Pengadilan terkait korupsi proyek jalan di Sumut terbakar beberapa waktu lalu. (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI)

Baca juga: Kalender Jawa Weton Selasa Wage 18 November 2025, Kendalikan Diri saat Emosi

Menurut Yusril, dalam perkara korupsi jalan di Sumut yang menjerat Topan Ginting, AKBP Rossa Purbo Bekti bertindak sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas).

Namun, AKBP Rossa Purbo Bekti tak kunjung menghadirkan Bobby Nasution ke persidangan.

Padahal, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan sudah memerintahkan jaksa KPK untuk segera menghadirkan mantu Jokowi itu ke persidangan.

“Saya pikir bahwa seharusnya pemanggilan terhadap saudara Bobby Nasution ini sudah dilakukan oleh KPK. Tapi sampai hari ini, yang dilakukan oleh teman-teman KPK tidak memanggil Bobby Nasution,” jelas dia.

Baca juga: Ramalan Shio Hari Ini 18 November 2025, Shio Kelinci Hoki, saatnya Berbagi Rezeki

KPK Tidak Laksanakan Perintah Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai detik ini tak kunjung melaksanakan perintah Pengadilan Tipikor Medan.

Perintah tersebut untuk memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Pada 26 September 2025, KPK berjanji akan menindaklanjuti perintah Hakim PN Tipikor Medan untuk memanggil Bobby Nasution sebagai saksi ke persidangan kasus korupsi jalan di Sumut.

Tapi sayangnya, hingga detik ini janji tersebut tidak terlaksana.

Baca juga: Pengakuan Polda Sumut Penyebab 7 Tersangka Kasus Pembunuhan Dilepas, Istri Korban Kecewa

Padahal, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu pernah mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu tim jaksa yang bersidang di Medan kembali ke Jakarta.

“Kemudian saudara BN (Bobby Nasution), kapan dilakukan pemanggilan? Ini kita nanti nunggu (JPU) pulang dulu, seperti itu. Dan ini juga nanti kita akan tanyakan dari Pak JPU-nya itu seperti apa,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Sejak pernyataan itu dikeluarkan, KPK tak pernah melaksanakan perintah pengadilan.

PSMS MEDAN-Gubsu Bobby Nasution ketika diwawancarai awak media di GOR Voli Indoor Sumut, Jumat (14/11/2025). Gubsu Bobby minta seluruh pihak introspeksi diri setelah PSMS Medan mendapatkan sanksi tegas dari Komdis PSSI. 
PSMS MEDAN-Gubsu Bobby Nasution ketika diwawancarai awak media di GOR Voli Indoor Sumut, Jumat (14/11/2025). Gubsu Bobby minta seluruh pihak introspeksi diri setelah PSMS Medan mendapatkan sanksi tegas dari Komdis PSSI.  (TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN)

Baca juga: Temuan Mayat Tersungkur di Titi Gantung, Bobby Lalu Ditangkap Polsek Medan Timur dalam 10 Menit

Ada 5 tersangka

Dalam perkara korupsi jalan di Sumut, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP);

Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES); Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR); serta Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

Baca juga: Istri Korban Takut danTak Bisa Hidup Tenang, Tujuh Terduga Pembunuh Suami Dilepas Polda Sumut

Penindakan ini menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

KPK sebelumnya menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara.

Dari hasil penelusuran, total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.

Profil AKBP Rossa Purbo Bekti

AKBP Rossa Purbo Bekti merupakan seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ia ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK.

Rossa tergabung dalam unit kerja Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi di KPK.

Ia sudah bertugas di KPK sejak 2016.

Baca juga: Profil AKBP Faisal Andri Pratomo, Kapolres Dairi yang Baru

Dikutip dari Tribunnews.com, saat pertama kali bergabung KPK, Rossa masih berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.

Nama AKBP Rossa Purbo Bekti sendiri pernah menjadi sorotan soal pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku.

Kala itu, ia disebut-sebut adalah sosok yang menyita handphone milik Hasto karena ada kaitan dengan Harun Masiku.

Atas hal itu, Rossa dilaporkan oleh anak buah Hasto ke Dewas KPK dan juga ke Bareskrim Polri hingga Komnas HAM.

AKBP Rossa Purbo Bekti adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Di Akpol, ia satu angkatan dengan eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang.

Baca juga: Profil Hasto Wardoyo, Wali Kota Yogyakarta Terpilih yang Merupakan Seorang Dokter

Karier AKBP Rossa Purbo Bekti sudah malang melintang di Polri.

Selain itu, ia juga kenyang pengalaman dalam bertugas di KPK.

Sudah hampir 10 tahun polisi dengan pangkat melati 2 di pundaknya itu mengabdi di KPK.

Sejumlah kasus korupsi kelas kakap pun pernah ia tangani.

Ia diketahui pernah turut aktif mengusut kasus e-KTP yang menjerat berbagai penjabat negara.

Rossa juga pernah tergabung dalam tim yang melakukan OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca juga: Profil Hasan Aminuddin, Eks Bupati Probolinggo yang Korupsi Bareng Istrinya

Ia juga disebut pernah bertugas sebagai kepala satgas KPK terkait dengan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Selain itu, AKBP Rossa juga pernah turut mencari keberadaan Harun Masiku di PTIK pada 8 Januari 2020.

Keterlibatan Rossa dalam kasus Harun Masiku pun sempat menimbulkan polemik musabab ia pernah ingin dikembalikan ke Polri oleh Firli Bahuri yang menjabat Ketua KPK saat itu.

Namun akhirnya, AKBP Rossa berhasil kembali berdinas di KPK.

AKBP Rossa Purbo Bekti Pernah Bikin Megawati Mencak-mencak

AKBP Rossa Purbo Bekti pernah bikin Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mencak-mencak.

Megawati kesal dan meradang, lantaran dirinya merasa PDI Perjuangan terus 'diganggu' oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apalagi, saat ini Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sudah dijadikan tersangka oleh KPK, menyangkut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW), Harun Masiku.

Megawati meradang, karena merasa PDI Perjuangan terus menjadi sasaran KPK.

Baca juga: Profil Bambang Hero Saharjo, Guru Besar IPB yang Dipolisikan Usai Hitung Kerugian Kasus Harvey Moeis

Padahal, kata Megawati, masih banyak kasus lain yang bisa ditangani KPK.

"Sampai saya waktu itu kan ngomong, lah Kapolri ini piye toh (gimana sih)? Siapa Rossa itu, huh? Sini datang ke saya dah, jangan pengecut."

"Saya enggak tahan juga loh akhirnya. Masa sih yang lain enggak dibegitukan, hanya kita aja yang digebak-gebuk, digebak-gebuk, dengan cara sepertinya ini adalah sebuah yang sah. Mana sahnya?" kata Megawati, Jumat, dikutip dari siaran kanal YouTube PDIP.

Ia mengatakan, jika orang tidak salah, kenapa mesti dicari-cari kesalahannya.

Baca juga: Profil Jayus Hariono, Pemain Arema FC yang Dirumorkan Bakal Segera Hengkang

"Orang kalau enggak salah mbok yo jangan jadi pura-purakan salah, hah. Ini kayak Pak Hasto ini, aku tuh sampai mikir. Lah ngopo toh koyok (kenapa sih seperti) orang tersangka aja enggak banyak loh, digoleki (dicari) dia aja," tuturnya.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved