Berita Viral
KEBOHONGAN Rizki Ngaku Korban TPPO Demi Kepulangannya Difasilitasi, Keluarga Dimintai Rp42 Juta
Ternyata Rizki Nurfadilah ngaku korban TPPO demi simpati publik dan kepulangannya difasilitasi pemerintah
Polda Jabar menyebut Rizki sengaja membuat pengakuan bohong kepada keluarga dan publik demi mendapatkan simpati.
Baca juga: Pria yang Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara
Sebelumnya, dia mengaku sebagai korban TPPO dan meminta dipulangkan. Namun hasil asesmen Polda Jabar bersama KBRI menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar.
“Rizki saat ini sudah ada di Kedutaan Indonesia di Kamboja dan dalam kondisi sehat. Kami melakukan asesmen dan mendapatkan hasil bahwa dia bukan korban TPPO,” ujar Kombes Pol Hendra.
Kombes Pol Hendra menjelaskan, sebelum berangkat ke Kamboja, Rizki mengatakan kepada keluarganya bahwa dia mengikuti seleksi pemain PSMS Medan.
Namun dia diam-diam menjalin komunikasi dengan pihak di Kamboja yang menawarkan pekerjaan sebagai scammer.
Saat bekerja, Rizki diduga tidak betah karena tekanan pekerjaan yang cukup keras.
Kondisi itu membuatnya merekam video di media sosial dan mengaku sebagai korban TPPO, lalu meminta pulang.
Karena bukan dikategorikan korban, proses pemulangan Rizki dari Kamboja harus mengikuti ketentuan kontrak kerja yang dia tandatangani.
“Kami sedang berkoordinasi dengan KBRI di Kamboja untuk proses pemulangan Rizki. Sebab, terdapat klausul dalam perjanjian kerja bahwa harus ada biaya yang dikembalikan ke perusahaan."
"Kami akan koordinasikan dengan Pemprov Jabar untuk bagaimana pemulangan yang bersangkutan,” kata Kombes Pol Hendra.
Setibanya di Indonesia, Polda Jabar akan memeriksa Rizki untuk menelusuri bagaimana dia bisa berada di Kamboja dan apa saja aktivitasnya selama bekerja di sana.
Baca juga: AKBP Basuki Kumpul Kebo dengan Dosen Levi Selama 5 Tahun, Korban Satu KK Bersama Istri Sah dan Anak
Keluarga Dimintai Rp42 Juta
Terpisah, dari pihak keluarga juga muncul fakta lain terkait kasus ini.
Nenek Rizki, Imas Siti Rohanah (52) mengungkapkan bahwa sebelum video klarifikasi Rizki muncul di media sosial, keluarga sempat dimintai uang oleh terduga pelaku yang memberangkatkan cucunya ke Kamboja.
Menurut Imas, nominal yang diminta mencapai Rp42 juta sebagai ganti rugi biaya keberangkatan dari Bandung ke Kamboja, termasuk makan, tempat tinggal, dan pengurusan paspor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rizki-Nur-Fadhilah-yang-diduga-menjadi-korban-TPPO-di-Kamboja.jpg)