Berita Nasional
Reaksi Purbaya Jawab Isu Ada Pegawai Bea Cukai Terima Suap Baju Bekas Rp 550 Juta
Sebab, sampai saat ini ia belum menerima bukti kuat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan anak buahnya.
PURBAYA Tolak Legalkan Pakaian Thrifting
Menkeu Purbaya tak peduli permintaan dari pedagang thrifting agar pakaian bekas dilegalkan.
Pedagang pakaian bekas juga berjanji akan membayar pajak pendapatan dari hasil penjualan.
Namun Purbaya tak peduli permintaan dari pedagang pakaian bekas.
Purbaya menegaskan bahwa keinginannya memang untuk membersihkan barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
"Saya gak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
"Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal," jelasnya.
Menurut Purbaya, pembayaran pajak tidak ada hubungannya untuk kemudian memperbolehkan impor baju impor bekas.
"Thrifting kan barang bekas. Dilarang kan? Sudah jelas itu ilegal. Jadi gak ada hubungannya bayar pajak atau gak bayar pajak, itu barang ilegal," ujar Purbaya.
Purbaya pun mengibaratkan dengan ganja.
Ia menilai memungut pajak dari barang ilegal tidak serta merta membuat barang tersebut akan menjadi legal.
"Kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi legal? Kan enggak. Kira-kira gitu padanannya. Jadi itu utamanya," ucap Purbaya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP |
|
|---|
| Harta Kekayaan Sherly Tjoanda, Gubernur Wanita Terkaya Disorot Soal Saham Tambang |
|
|---|
| Pengakuan Wakapolri Ungkap Penyebab Utama Banyak Polisi Berkinerja Buruk |
|
|---|
| Komjen Eddy Hartono Sebut Pelaku Ledakan Bom di SMAN 72 Jakarta Terafiliasi True Crime Community |
|
|---|
| Amnesty Internasional Desak Batalkan RKUHAP yang Disahkan DPR, Minim Transparansi Partisipasi Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menteri-Keuangan-Purbaya-Yudhi-Sadewa-meminta-pemerintah-daerah.jpg)