Berita Viral
Awal Mula AKBP Basuki Panik Minta HP dan Laptop Nanda saat Propam Usut Tewasnya Sang Dosen
Kepanikan AKBP Basuki muncul saat penyidik Propam Polda Jateng melakukan penyelidikan.
Nasibnya akan segera diumumkan setelah hasil penyelidikan di Propam tuntas.
"Ya sejak kami dapat informasi ini AKBP B sudah kami ambil. Dia sudah kami amankan dari kemarin sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Kombes Pol Saiful Anwar, Rabu (19/11).
Dalam pemeriksaan awal oleh Propam Polda Jateng, AKBP Basuki terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena tinggal satu atap bersama dosen DLL tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng telah melakukan patsus terhadap AKBP Basuki selama 20 hari setelah penyidik Propam Polda Jateng melakukan gelar perkara yang dikomandoi Kepala Subbidang Pembinaan Etika Profesi (Kasubbid Wabprof) Bidpropam Polda Jateng, AKBP Hendry Ibnu Indarto, Rabu (19/11/2025).
Proses gelar perkara juga melibatkan pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng.
"AKBP Basuki dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025), dilansir TribunJateng.com.
Kombes Pol Saiful mengatakan, keputusan ini sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.
"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kombes Pol Saiful berjanji, setelah AKBP B menjalani pemeriksaan dan pendalaman baru akan diumumkan.
"Nanti hasil penyelidikan akan kami sampaikan,"sambungnya.
Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir atas penanganan kasus ini.
Pihaknya memastikan penyidik akan bekerja sesuai aturan dan prosedur.
"Kami butuh waktu, tidak bisa serta merta karena tugas kita nanti dipertanggungjawabkan hasilnya," terangnya.
Ia meminta kepada masyarakat, jika menemukan penyidik main-main soal kasus ini bisa dilaporkan.
Baca juga: DUDUK PERKARA Perwira Iptu Suherdi Ditarik Paksa Warga, Markas Polsek Dikepung, Brimob dan TNI Turun
"Kami nanti sikat semua. Kami kawal kasus ini, jadi tidak main-main dalam kasus ini," tegasnya.
Baca juga: RKUHAP yang Baru Disahkan Berpotensi Langgar HAM, Rawan Disalahgunakan, Termasuk Upaya Paksa Aparat
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: TribunJateng.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKBP-Basuki-ditahan-usai-tewasnya-dosen-Untag.jpg)