PDI Perjuangan Sumut

Rapidin Dorong Pemuda Samosir Sadar HAM Lewat P5HAM: Hak Asasi Melekat Sejak Lahir

Rapidin menekankan bahwa memahami HAM bukan sekadar kewajiban moral, tetapi kemampuan untuk menjaga martabat

Editor: Arjuna Bakkara
Arjuna Bakkara
Ketua DPD PDIP Sumut yang juga Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon MM bersama kaum muda-mudi usai memaparkan konsep P5HAM kepada pemuda dan warga Samosir di Hotel Dainang, Kamis siang, Jumat (14/11/2025). Rapidin menegaskan bahwa HAM adalah hak kodrati yang universal dan tidak dapat dicabut. 

Menurutnya, memahami HAM penting bukan hanya karena ia bagian dari hukum internasional dan konstitusi, tetapi karena generasi muda adalah agent of change.

“Generasi muda harus memahami HAM untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif,” tegasnya.

Ia menutup paparannya dengan menampilkan sejarah perkembangan HAM dunia dari Magna Charta (1215), Bill of Rights (1689), Declaration of Independence (1776), hingga DUHAM 1948 serta berbagai kategori hak yang wajib dilindungi  hak hidup, kebebasan berpendapat, pendidikan, pekerjaan, lingkungan sehat, dan hak atas perlakuan yang sama di depan hukum.

Roslan menyoroti tantangan HAM masa kini intoleransi, kekerasan terhadap perempuan dan anak, konflik agraria, hingga keterbatasan kebebasan berekspresi.

Semua itu, katanya, hanya dapat berubah jika generasi muda terlibat aktif belajar HAM, menyebarkan wawasan HAM di media sosial, melaporkan pelanggaran, dan menjadi bagian dari gerakan masyarakat sipil.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved