PDI P Sumut

Ketua DPD PDIP Sumut Sosialisasikan HAM dan Pariwisata, Dari P5HAM hingga Peran Pemuda Samosir

Ketua DPD PDIP Sumut yang juga anggota Komisi XIII DPR RI Drs Rapidin Simbolon MM bersama para pemuda-pemudi

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Ketua DPD PDIP Sumut yang juga anggota Komisi XIII DPR RI Drs Rapidin Simbolon MM bersama para pemuda-pemudi usia memaparkan konsep dasar hak asasi manusia dalam sosialisasi P5HAM di Hotel Dainang, Pangururan, Kamis (13/11/2025). Kegiatan tersebut diikuti pemuda dan masyarakat Samosir serta didukung sejumlah instansi terkait. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Di ruang pertemuan Hotel Dainang, Desa Pardomuan I, Kamis siang (13/11/2025), puluhan pemuda dan warga Samosir berkumpul mendengarkan paparan tentang hak asasi manusia dari Anggota Komisi XIII DPR RI yang juga ketua DPD PDIP Sumut Drs Rapidin Simbolon MM.

Bupati Samosir periode 2016-2020 ini tak sekedar tampil sebagai pemantik diskusi, membingkai HAM bukan sebagai konsep akademik yang jauh, tetapi sebagai hak kodrati yang melekat pada manusia sejak lahir.

“Hak asasi manusia tidak diberikan negara atau kelompok mana pun. Ia universal dan tidak dapat dicabut,” ujar Rapidin.

Ia menekankan tanggung jawab negara dalam melindungi HAM dan kewajiban setiap individu menghormati hak orang lain.

Bagi pemuda, kata Rapidin, peran mereka bisa lahir dari tindakan sederhana, menulis, membuat poster, bersuara lewat media sosial, hingga turun ke jalan menyampaikan aspirasi secara damai.

Di sesi berikutnya, Shanty Harianja mantan pejabat eselon pada Dinas Pariwisata Samosir yang kini menjabat sebagai fungsional adyatama kepariwisataan membawa isu HAM ke ranah yang berbeda pariwisata.

Ia memaparkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagai fondasi hukum kegiatan wisata di Indonesia.

“Hukum pariwisata mengatur tata tertib, keadilan, keamanan, dan keberlanjutan sektor wisata,” kata Shanty, menegaskan pentingnya aturan dalam mengelola destinasi seperti Samosir.

Shanty kemudian merinci empat peran kunci masyarakat dan pemuda bagi masa depan pariwisata daerah menaati aturan lokal, menjadi duta wisata yang menjaga etika dan budaya, ikut menjaga kebersihan lewat gotong royong dan prinsip Sapta Pesona, serta melestarikan seni dan adat Batak melalui partisipasi aktif dalam kegiatan budaya.

Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari Kantor Wilayah HAM Sumatra Utara dan Lapas Pangururan, yang diwakili sejumlah pejabat dari bidang instrumen HAM dan registrasi.

Kehadiran mereka mempertegas bahwa pendidikan HAM dan tata kelola pariwisata adalah dua jalur yang dapat berjalan berdampingan satu membangun kesadaran martabat manusia, yang lain menjaga keberlanjutan ruang hidup dan budaya.

Pertemuan di Hotel Dainang itu menyingkap satu hal bahwa masa depan Samosir baik dari sisi HAM maupun pariwisata bergantung pada seberapa besar masyarakat dan generasi mudanya mau terlibat menjaga nilai, budaya, dan hak setiap orang.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved