Polrestabes Medan
Minta Minum dan Persembahan ke Gereja, Ujungnya Mencuri: Agus Sianturi Ditangkap Polsek Medan Area
Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra, S.I.K., M.M., memberikan keterangan pers terkait penangkapan Agus Sianturi (32)
Ia tak melawan. Dalam pemeriksaan, Agus mengaku lugas: ia pencurinya, barang dijual, uangnya habis.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, ia mengakui semua perbuatannya dan mengaku menjual dua ponsel itu untuk membeli narkotika serta berjudi,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra, S.I.K., M.M., saat dikonfirmasi, Rabu (29/10/2025).
Menurut Dwi, polisi juga mengamankan satu jaket abu-abu milik tersangka sebagai barang bukti.
“Jaket itu ditinggalkannya di depan rumah korban sebelum kembali masuk untuk mencuri. Dari sana kami mulai menelusuri identitasnya,” ujarnya.
Kini Agus harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di bawah Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Kasus ini jadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada, bahkan terhadap orang yang sudah dikenal,” kata Dwi menegaskan.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjunta
Polda Sumut
Kapolsek Medan Area AKP Himawan Chandra
pencurian barang
Penyidk Polda Sumut
| Program “Ngantor” di Polsek, Kapolrestabes Medan Perkuat Karakter dan Profesionalisme Personel |   | 
|---|
| Polsek Deli Tua Ungkap 7 Kasus Kriminal, 8 Tersangka Dibekuk |   | 
|---|
| Sat Binmas Polres Humbahas Sambangi Warga, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas |   | 
|---|
| Kompol Hendrik Aritonang: Komplotan Begal Medan Sudah 14 Kali Beraksi, Sejoli Jadi Korban Terbaru |   | 
|---|
| Begal Bersajam Bacok Sejoli dan Rampas Motor, Tiga Pelaku Kini Diamankan Polsek Medan Baru |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.