Polrestabes Medan

Temuan Mayat Tersungkur di Titi Gantung, Bobby Lalu Ditangkap Polsek Medan Timur dalam 10 Menit

Lokasi tempat korban ditemukan tergeletak di Jembatan Titi Gantung sebelum olah TKP dilakukan.

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kolase Foto: Lokasi tempat korban ditemukan tergeletak di Jembatan Titi Gantung sebelum olah TKP dilakukan. Di sisi lain, Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butarbutar bersama Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis terlihat menanyai terduga pelaku Bobby Rahman Pohan di hadapan media dalam proses penyelidikan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Malam itu, Jembatan Titi Gantung di Jalan Jawa, Gang Buntu, Medan Timur, menjadi saksi pertarungan singkat yang merenggut nyawa seorang pria.

Minggu (16/11/2025), sekitar pukul 21.00, warga yang melintas dikejutkan oleh teriakan samar dari arah jembatan, sebelum akhirnya menemukan tubuh Erik Pohan Dabuke, 59 tahun, tergeletak bersimbah darah.

Beberapa menit setelah laporan warga masuk, polisi bergerak cepat. Tak jauh dari lokasi, di Jalan Stasiun, Kesawan, petugas meringkus seorang pria yang tampak tergesa dan mencoba menghindar.

Lelaki itu, Bobby Rahman Pohan, 44 tahun, warga Belawan Bahagia, langsung dibawa ke Polsek Medan Timur.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, mewakili Kompol Agus M. Butarbutar, mengungkap bahwa penangkapan berlangsung hanya selang sepuluh menit dari penemuan jasad korban.

“Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (17/11).

Barang bukti yang ikut disita mempertegas jejak perkelahian antara pelaku dan korban dompet korban, ATM, uang tunai Rp260 ribu, lima kunci pintu, ponsel poliponik, sepasang sandal, sebuah batu, hingga pecahan kaca lampu neon yang belakangan diketahui menjadi alat tikam mematikan.

Dari hasil pemeriksaan, Bobby mengaku kejadian bermula saat ia dan korban minum tuak pada sore hari di Jalan Jawa, tepat di samping kantor camat Gang Buntu.

Menurut pelaku, selama minum korban berkali-kali memarahinya, hingga menumpuk rasa kesal yang tak lagi tertahan.

Sekitar pukul 20.30, pelaku naik ke Jembatan Titi Gantung, mengambil empat bola lampu neon, dan memecahkannya satu per satu sambil berteriak.

Tak lama kemudian, korban datang sambil membawa batu. Cekcok tak terhindarkan, dan perkelahian pecah. Korban sempat memukul bahu pelaku dengan batu.

Puncak tragedi terjadi ketika korban tersungkur dan terlungkup.

Pelaku menebaskan pecahan kaca lampu neon ke bagian leher korban tikaman yang mengakhiri hidupnya di tempat.

Bobby lalu meninggalkan lokasi, namun pelariannya tak panjang. Polisi sudah mengepung kawasan sekitar berdasarkan laporan warga yang mendengar keributan di jembatan.

Saksi Rikcy Syahputra Hutabarat mengatakan bahwa beberapa jam sebelumnya korban dan pelaku tampak minum bersama tanpa keributan.

Tetapi suara teriakan yang didengar Syahfitri Boru Ginting dan Tari menjadi tanda bahwa sesuatu yang buruk telah pecah di jembatan.

Adik korban, Rumiati Dabuke, menerima kabar duka itu pada dini hari. Ia langsung membuat laporan resmi setelah diberitahu bahwa kakaknya tewas akibat penganiayaan.

Motif pelaku, kata polisi, mengarah pada rasa sakit hati. Bobby kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Jembatan Titi Gantung kembali sepi keesokan paginya, hanya menyisakan garis polisi dan serpihan kaca jejak bisu bahwa kemarahan sebentar bisa berubah menjadi kematian.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved