Sumut Terkini

DPRD Deli Serdang Beberkan Fakta Baru yang Buat PAD selama Ini Tak Pernah Capai Target

Karena waktu 6 bulan dirasa kurang cukup Dewan pun sepakat untuk memperpanjang kerja Pansus. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
RAPAT PARIPURNA : DPRD Deli Serdang menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda, Rabu (27/9/2025). Saat ini dewan sepakat untuk memperpanjang tugas 3 Pansus yang ada. 

"Pansus menemukan banyaknya bangunan di Deli Serdang yang tidak memiliki IMB atau PBG. Banyak perusahaan yang tidak memiliki izin dan matinya izin yang tidak diperpanjang. Banyak luas tanah disertifikat tidak sama dengan luas tanah di dalam SPPT yang dibayarkan," kata Paian. 

Tidak sampai disitu, Paian juga sampaikan banyaknya perusahaan yang tidak sesuai pembayaran PBB pertahunnya yang dapat dikatakan terbilang cukup kecil dan tidak masuk diakal.

Banyaknya bangunan yang tidak sama dan tidak sesuai dengan luas bangunan di dalam SPPT.

Selain itu banyak bangunan di perusahaan berdiri lama tidak memiliki IMB dan tidak masuk dalam SPPT.

Saat itu masih banyak hal lain lagi yang diucapkan soal temuan-temuannya.

Soal dugaan banyaknya oknum yang bermain di lapangan ini, Pansus pun sudah pernah menyampaikan hasil temuannya ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang agar bisa ditindaklanjuti. Terkait hal itu Paian pun optimis dengan tindaklanjut dari Kejaksaan. 

"Soal Kejaksaan kita tunggu lah, lagi proses mereka itu juta. Ditangani mereka juga dan sudah dipanggili," sebut Paian. 

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Tags
DPRD
PAD
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved