Sumut Terkini
DPRD Deli Serdang Beberkan Fakta Baru yang Buat PAD selama Ini Tak Pernah Capai Target
Karena waktu 6 bulan dirasa kurang cukup Dewan pun sepakat untuk memperpanjang kerja Pansus.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
"Pansus menemukan banyaknya bangunan di Deli Serdang yang tidak memiliki IMB atau PBG. Banyak perusahaan yang tidak memiliki izin dan matinya izin yang tidak diperpanjang. Banyak luas tanah disertifikat tidak sama dengan luas tanah di dalam SPPT yang dibayarkan," kata Paian.
Tidak sampai disitu, Paian juga sampaikan banyaknya perusahaan yang tidak sesuai pembayaran PBB pertahunnya yang dapat dikatakan terbilang cukup kecil dan tidak masuk diakal.
Banyaknya bangunan yang tidak sama dan tidak sesuai dengan luas bangunan di dalam SPPT.
Selain itu banyak bangunan di perusahaan berdiri lama tidak memiliki IMB dan tidak masuk dalam SPPT.
Saat itu masih banyak hal lain lagi yang diucapkan soal temuan-temuannya.
Soal dugaan banyaknya oknum yang bermain di lapangan ini, Pansus pun sudah pernah menyampaikan hasil temuannya ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang agar bisa ditindaklanjuti. Terkait hal itu Paian pun optimis dengan tindaklanjut dari Kejaksaan.
"Soal Kejaksaan kita tunggu lah, lagi proses mereka itu juta. Ditangani mereka juga dan sudah dipanggili," sebut Paian.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Pemprov Ajukan 11.625 Pegawai Honorer jadi Pegawai PPPK Paruh Waktu, BKD: Terbanyak dari Disdik |
![]() |
---|
Fraksi di DPRD Langkat Minta Pemkab Tindaklanjuti Temuan BPK dan Evaluasi Direktur RSUD Tanjung Pura |
![]() |
---|
Kepsek SD Negeri di Sidikalang Dilaporkan ke Polda, Diduga Fitnah Yayasan yang Berikan Les Gratis |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Minta Bupati dan Wali Kota Tindak Cepat Penanganan TBC di Sumut |
![]() |
---|
Dipanggil Kejatisu Laporan Pemerasan Pengusaha, Salomo: Kalau Kita Bilang Enggak Ada, Mau Apa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.