Sumut Terkini

KPK Buka Data dan Tunjukkan Potensi Korupsi di Kabupaten Deli Serdang, Berikut Isinya

Kegiatan pelatihan diikuti oleh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Deli Serdang termasuk para anggota DPRD Deli Serdang. 

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Peserta pelatihan dasar anti korupsi melihat potensi-potensi korupsi yang ada di Kabupaten Deli Serdang yang ditulis KPK dan ditampilkan pada momen pelatihan dasar anti korupsi di gedung Grha Bhineka Perkasa Jaya Lubuk Pakam, Rabu (17/9/2025). Kegiatan pelatihan diikuti oleh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Deli Serdang termasuk para anggota DPRD Deli Serdang. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memegang data-data soal potensi korupsi yang ada di Kabupaten Deli Serdang.

Hal ini diungkapkan KPK pada saat memberikan pelatihan dasar anti korupsi kepada para pejabat Deli Serdang di gedung Grha Bhineka Perkasa Jaya Lubuk Pakam, Rabu (17/9/2025).

Kegiatan pelatihan diikuti oleh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Deli Serdang termasuk para anggota DPRD Deli Serdang

Potensi korupsi yang ada di Kabupaten Deli Serdang ini dibacakan secara detail dan ditampilkan di layar besar dihadapan para peserta.

Bupati dr Asri Ludin Tambunan dan Ketua DPRD, Zakky Shahri juga sempat ikut membaca data-data yang dituliskan. 

Saat itu beberapa pejabat bahkan ada yang sempat memfoto data yang tertera. 

Sesuai yang tercantum di layar ada 4 poin yang ditulis KPK sebagai potensi korupsi di Kabupaten Deli Serdang. Untuk yang pertama adalah berkaitan sama Anggaran Dana Desa.

Dirincikan soal ini penyalahgunaan bimtek, proyek fiktif dan penggelapan APBDes.

Pada poin kedua tercantum berkaitan pengadaan barang dan jasa. Rinciannya proyek infrastruktur termasuk proyek rumah susun.

Point ketiga berkaitan sektor agraria dan asset. Untuk ini dirincikan penggelapan tanah negara dan penjualan asset. 

Untuk point keempat berkaitan soal anggaran perjalanan dinas. Ini meliputi SPPD fiktif, anggaran olahraga, Dinas Pendidikan serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Data ini dikeluarkan ketika perwakilan KPK, Manoto Togatorop yang menjabat Widyaiswara Ahli Madya menjadi pembicara. 

Saat itu banyak hal yang disampaikan oleh Manoto. Ia juga sempat menerangkan bagaiamana perbedaan penyuapan, pemerasan dan gratifikasi.

Cerita bahaya dan dampak dari korupsi juga sempat disampaikan.

Selain memberikan penjelasan secara langsung, para peserta juga sempat disuguhkan tayangan video-video.

Mencontohkan dengan peragaan pun sempat dilakukan. 

"Mana minuman yang lebih berat satu botol (sambil pegang air mineral) dengan satu galon. Tentu yang lebih berat satu galon. Kalau diangkat satu galon dampak hanya sebentar. Tapi kalau satu botol diangkat terua menerus bisa pegal. Gak bisa beraktivitas. Tubuh lama lama nggak bisa bekerja dengan baik," kata Manoto. 

Ditegaskan korupsi bukan tentang kecil dan besar tapi soal mindset. Jangan dikira melakukan korupsi 200 ribu tidak ada dampaknya.

Kecil jika terus menerus dilakukan bisa berdampak kemana-mana.

Total ada 6 orang yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini termasuk Muh Indra Furqon yang menjabat sebagai PLh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK

Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution menyebut Pemkab Deli Serdang sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh KPK ini.

Disadari kalau yang dilakukan ini untuk kemajuan Deli Serdang juga. Ia juga tidak tahu secara pasti mengapa KPK memilih Deli Serdang untuk kegiatan ini. 

"Katanya ini adalah program kerja mereka juga. Harapan kita lebih baik lagi lah Deli Serdang dan bisa lebih berintegritas. Untuk kemajuan Deli Serdang juga ini. Kita jugakan nggak mau kayak Kabupaten Kota lain (ada yang ditangkap KPK pejabatnya)," sebut Edwin. 

Kegiatan pelatihan dasar anti korupsi ini disebut akan dilaksanakan selama dua hari.

Setelah pejabat Pemkab dan DPRD untuk hari kedua yang menjadi peserta adalah rekanan Pemkab Deli Serdang.

Total ada 48 rekanan yang sudah diundang untuk hadir di acara ini. 

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved