Dewan Soroti Tujuh Kali Pergeseran Anggaran, F-PDIP Desak TPP ASN sesuai Aturan Berlaku

Transparansi anggaran pembangunan daerah sangat penting dilakukan Pemerintah Daerah dalam penyusunan anggaran.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ANISA
Suasana rapat paripurna tentang Tanggapan Fraksi DPRD Sumut soal P-APBD 2025, di Gedung DPRD Sumut, Selasa (23/9/2025). Fraksi Golkar dan PDIP Sumut soroti pergeseran anggaran yang dilakukan kepala daerah cukup banyak di tahun 2025. 

Hal itu disampaikan pihak Fraksi PKS. Dimana mereka meminta agar Pemprov Sumut kembali meninjau ulang program MBG di Sumut. Kemudian dari beberapa Fraksi lainnya, juga menyoroti soal bantuan sosial tidak merata. Serta adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hingga saat berita ini diterbitkan, kegiatan rapat paripurna masih berlangsung. Dimana sejumlah fraksi masih membacakan pandangan umumnya terhadap P-APBD 2025.

Banyak Belanja tak Terduga 

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Sumut, Aswin mengatakan, ada 3.664 paket proyek di tahun 2025 ini. Namun tidak jelas proyek tersebut menggunakan anggaran APBD atau APBN.

“Fraksi Golkar meminta pemerintah provinsi memberikan penjelasan mana proyek yang dibiayai APBD atau APBN. Agar tidak terjadi tumpang tindih," jelasnya.

Diterangkannya juga, banyak sekali anggaran belanja daerah tidak terduga dan tidak mendesak yang dilakukan pemerintah provinsi.

Belanja daerah ini tidak mendesak bukan darurat juga. Untuk itu ke depan diharapkan dapat direncanakan sejak awal dan setiap perubahan anggaran dapat melibatkan DPRD Sumut secara penuh," jelasnya.

Fraksi Golkar DPRD Sumut menyoroti kasus KPK lakukan OTT terhadap Eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting.

"Kami berharap, OTT yang dilakukan KPK terhadap Kadis PUPR beberapa waktu lalu, menjadi pelajaran berharga agar P-APBD ini tidak boleh menjadi celah untuk melakukan tindakan tersebut," ujar Aswin.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved