Respon DPRD soal Pergeseran Anggaran, Wagub Surya: sesuai Prosedur

Dijelaskanya, karena waktu acara kegiatan dengan proposal yang diberikan cukup singkat maka dilakukanlah pergeseran anggaran it

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
Dokumentasi Pemprov Sumut
Wagub Sumut Surya saat menghadiri rapat di Kantor Gubernur Sumut beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wakil Gubernur Sumut Surya, merepon anggota DPRD Sumut yang menyoroti soal pergeseran anggaran sebanyak tujuh kali dan adanya pergeseran anggaran untuk event Internasional Aquabike.

Menurut Surya, pergeseran anggaran untuk event Internasional Aquabike sebab ada keterlambatan proposal dari pihak acara kepada Pemprov Sumut.

Selain itu, kata Surya, pergeseran anggaran diberikan ke event Internasional Aquabike juga berdasarkan adanya surat dukungan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam kegiatan ini.

Dijelaskanya, karena waktu acara kegiatan dengan proposal yang diberikan cukup singkat maka dilakukanlah pergeseran anggaran itu.

Hal itu disampaikan Surya, saat membacakan pidato jawaban Gubernur/Wakil Gubernur terkait Perubahan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 di ruang Paripurna DPRD Sumut, Rabu (24/9/2025).

Baca juga: Dewan Soroti Tujuh Kali Pergeseran Anggaran, F-PDIP Desak TPP ASN sesuai Aturan Berlaku

"Terkait urgensi pelaksanaan event Internasional Aquabike FIH20 dapat kami sampaikan, proposal penyelenggaraan event baru diterima secara resmi oleh pemerintah provinsi pada tanggal 11 Agustus 2025, disusul dengan surat dukungan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 12 Agustus 2025. Sementara pelaksanaan kegiatan dijadwalkan pada 22-25 tahun 2025 sehingga rentang waktu yang tersedia terbatas," jelasnya.

Menurutnya, urgensi memasukkan event Aquabike dalam pergeseran anggaran karena event ini masuk dalam skala international event.

"Melihat urgensi dan skala internasional event ini serta posisinya sebagai bagian dari pengembangan Sport Tourism Danau Toba yanng berdampak langsung pada promosi daerah, meningkatkan ekonomi lokal, dan pencitraan positif Sumut di mata dunia, maka dibutuhkan penyesuaian dan pergeseran anggaran yang cepat, agar pelaksanaan bisa berjalan maksimal," jelasnya.

Dikatakannya, seluruh pergeseran anggaran untuk event aquabike sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

"Langkah ini diambil dengan pertimbangan strategis dan penuh tanggungjawab demi memastikan Sumut tetap dipercaya menjadi tuan rumah ke depannya. Kami pastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas," jelasnya.

Surya juga memaparkan, keuntungan yang didapat masyarakat dan pemerintah dari kegiatan event aquabike tersebut.

"Seperti bisa menjadi promo pariwisata Danau Toba, mendorong kebutuhan ekonomi lokal, serta memperkuat citra Sumut. kegiatan ini berdampak pada UMKM sekitar dan bisa melanjutkan program sport tourism," ucapnya.

Selain itu Surya juga menjelaskan soal banyaknya paket proyek yang tak dirincikan secara jelas dan transparan.

"Selanjutnya sampat saat ini masih terdapat paket-paket pengadaan yang perencanaanya bersumber dari penetapan APBD TA 2025," jelasnya.

Dipastikan Surya, seluruh paket pengadaan proyek sudah dilakukan secara transparan melalui website resmi Sirup.

"Meski begitu kami selalu mengingatkan kepala daerah dan OPD untuk menurunkan paket yang tidak dilaksanakan agar lebih efektif,transparan dan akuntabel di webinar resmmi Sirup," tuturnya.

Surya juga menjelaskan soal pergeseran anggaran yang telah terjadi sebanyak tujuh kali di tahun 2025 ini.

"Perubahan annggaran ini dilakukan sebagaii bentuk dukungan terhadap program nasional dan prioritas daerah," jelasnya.

Pergeseran anggaran ini, kata Surya, pihaknya mempedomani Peraturan Pemerintah, Peraturan dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri).

"Pergesan anggaran dalam pelaksanaannya kami mempedomani PP Nomor 12 tahun 2019, Permendagri Nomor 77 tahun 2020 serta Surat Edaran Mendagri nomor 900/833Sc, tanggal 23 Februari 2025 tentang penyesuaian pendapatan dan efesiensi belanja daerah dalam APBD 2025," katanya.

Menurutnya, perubahan anggaran terhadap belanja tidak terduga hasil dari efisiensi belanja yang dilakukan sebelumnya dicantumkan pada belanja tidadkk terduga. Kemudian dialihkan lagi ke belanja prioritas.

"Perubahan yang belum memadai penjelasan ke depan, akan kami sampaikan secara terbuka, lengkap, dan sesuai prosedur. Dalam rangka P-APBD Pemprov berkomitmen sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU agar tidak menjadi celah korupsi dan penyalahgunaan wewenang," jelasnya.

Menurutnya, perubahan anggaran sudah dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

"Setiap perubahan anggaran, Pemprov Sumut mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan. Diantaranya dengan pemberitahuan kepada DPRD serta memperhatiakan muatan dan manfaat untuk mendukung program program prioritas dan kepentingan masyarakat," jelasnya.

Surya juga merespon soal DPRD Sumut yang meminta Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemprov Sumut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Soal TPP ini akan menjadi perhatian kami pada penentuan perundang-undangan yang berlaku ke depannya," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved