Sumut Terkini
Belum Ada Tersangka Baru, Polda Sumut Pastikan 8 Tersangka Jual Beli Bayi Masih Ditahan
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, jumlah tersangka masih 8 orang.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Tersangka AD dan SS diamankan di Jalan Jermal VII, Gang Satria Medan, mengaku hanya disuruh oleh tersangka SRR (41) untuk menjual bayi dengan alasan bayi itu lahir di luar nikah dan orang tuanya tidak mampu merawat.
"Tersangka AD dan SS pun menerima uang Rp sebanyak 10 juta dari MS dan menyerahkan uang tersebut kepada SRR. Mereka hanya mendapat imbalan Rp 200 ribu untuk ongkos becak," ujar Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh saat doorstop di Poldasu, Senin (22/9/2025)
Tersangka dan Perannya
Kedelapan tersangka memiliki perannya masing-masing, mulai dari BDS alias TBD, Ibu kandung bayi yang meminta bibinya (SRR) untuk mencarikan pembeli.
Kemudian SRR, bibi dari BDS yang menghubungi AD dan SS untuk mencari pembeli bayi.
Setelah itu AD dan SS mengambil bayi dari SRR dan menjualnya kepada bidan MS.
Selanjutnya, MS merupakan seorang bidan membeli bayi dari AD dan SS yang berusia 3 hari, lalu menjualnya kepada PT.
Kemudian PT dan JES, membeli bayi dari MS dan akan menjualnya kepada MM alias BL. Adapun itu JES berperan mengantar dengan motor.
Tersangka MM alias BL menjadi calon pembeli akhir dari PT dan JES, dan rencananya akan mencari pembeli baru lagi.
Modus operandi tindak pidana penjualan atau perdagangan anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), secara ilegal.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Brigadir Bayu, Mantan Anggota Poldasu Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Peras Kepsek di Nias |
|
|---|
| SPPBE Kini Hadir di Pakpak Bharat, Jangkau Pengisian Elpiji 3 Kg di 4 Wilayah Kabupaten/Kota |
|
|---|
| Korupsi ISP Taput Rp 2 Milliar Dirut PT MVP Cuma Divonis 2 Tahun, Jaksa Buru Buru Terima |
|
|---|
| Warga Gotong Jenazah Melewati Jalan Rusak, Kadis PUPR Sumut: Sempat Diproyekkan namun Gagal |
|
|---|
| Petani Asal Samosir Laporkan Kasat Reskrim hingga Penyidik Polres Samosir ke Propam Polda Sumut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.