Sumut Terkini
Plt Kadis PUTR Binjai, PPTK dan Rekanan Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi DBH Sawit, Kerugian Rp 2,6 M
Penahan Ridho berdasarkan dengan sprindik nomor : Print-03.a/ L.2.11/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
KORUPSI - Plt Kepala Dinas PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama ditahan Kejaksaan Negeri Binjai pada, Senin (6/10/2025) malam.
Atas temuan penyidik pada proyek pemeliharaan berkala jalan tersebut, penyidik telah menurunkan tim ahli untuk pengecekan mutu dan menghitung volume dari 10 Proyek jalan yang sudah dikerjakan dilapangan.
"Dari hasil penghitungan tim ahli ditemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kontrak, karena adanya kekurangan volume yang menyebabkan Kerugian Negara Sebesar Rp 2.656.709.053," kata Iwan.
Selain Ridho, penyidik juga menetapkan tersangka lainnya yaitu, PPTK berinisial SFPZ dan penyedia atau rekanan berinisial TSD.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Sumut Terkini
Dapat Banyak Ilmu dari Timnas, Dodi Ardiansyah Siap Majukan Voli Sumut |
![]() |
---|
Residivis Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo dari Dalam Rumah |
![]() |
---|
Respon Gubsu Bobby Soal Inflasi Sumut Tertinggi di Indonesia |
![]() |
---|
Antisipasi Balap Liar, Polres Toba Patroli Skala Besar Malam Hari |
![]() |
---|
Kantor Bapenda Deli Serdang Pindah ke P3UD Tanjung Morawa, Kantor Lama Dibangun Mal Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.