Sumut Terkini

Sudah 20 Tahun Siswa Nyeberang Sungai saat Berangkat Sekolah, Begini Kata Bupati Nisel

Bupati Nias Selatan Sokhi Atulo Laia Talabu merespon soal Sejumlah siswa yang menyeberangi sungai saat hendak ke sekolah viral di sosial media. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
SISWA SEBERANGI SUNGAI: Sejumlah siswa Kabupaten Nias Selatan menyebrangi sungai saat hendak berangkat sekolah viral di Sosmed. Gubsu Bobby sebut akan mengecek informasi tersebut. 

Dari sejumlah video yang beredar, terlihat siswa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan ini memakai seragam pramuka dan menyebrangi sungai dengan kondisi arus yang cukup deras.

Kondisi sungai pun terlihat airnya berwarna cokelat dan arusnya cukup deras dikarenakan diduga sedang dalam kondisi banjir.

Dalam video itu, seorang siswi meminta Presiden Prabowo untuk membangunkan jembatan sekolah untuknya.

"Bapak Prabowo tolong bangun jembatan ini. Kami tersiksa kalau hujan," teriak siswi tersebut.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan belum monitor adanya siswa di Nias yang menyebrangi sungai untuk berangkat sekolah viral di sosmed.

Menurut Bobby Nasution, dirinya akan mengecek lokasi siswa di Nias yang menyebrangi sungai untuk berangkat sekolah viral di sosmed.

"Nanti saya lihat ya saya belum monitor belum dapat laporan juga," ucapnya usai menghadiri sosialisasi Perumahan Subsidi Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR) di Medan, Kamis (9/10/2025).

Dikatakannya, jika telah dapat informasinya pihaknya akan mengutamakan pembangunan jembatan untuk siswa tersebut.

"Yang pasti kalau fasilitas dasar untuk pendidikan, tentunya infrastrukturnya, kita perhatikan. (Karena) secara detail belum dapat laporannya," jelasnya.

Disinggung para siswa ini meminta Presiden RI PRabowo yang membangun jembatan, Bobby mengatakan, akan mengecek sesuai aturan yang berlaku.
"Makanya saya tadi bilang, detail belum lihat yang pasti kalau untuk jembatan, sudah ada aturan. Misal bentangan jembatan di atas ratus meter memang wewenang pemerintah pusat,"tuturnya.

Dikatakannya, jika pada saat pengecekan nanti, jembatan yang dibangun di bawah 100 meter, maka akan dibangun oleh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.
"Jika bentangan di bawah 100 meter ini masih punya wilayah kabupaten atau punya provinsi. nanti saya cek betul," jelasnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved