Sumut Terkini
Kapolda Sumut Soal 3 Personel Tabrak Wanita di Depan Tempat Hiburan Malam: Dipidana dan Etik
Ia menyebut, mereka akan diberikan sanksi kode etik dan akan dipidanakan karena menyebabkan orang lain luka parah.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Sebelumnya, personel Polda Sumut berpangkat Brigadir Dua (Bripda) menabrak seorang wanita berinisial EDT (26) hingga terkapar, Minggu (26/10/2025) dinihari kemarin.
Kejadian itu diduga usai personel Polisi tersebut keluar dari tempat hiburan malam, dan dalam keadaan mabuk.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengungkap kronologis peristiwa tersebut.
Awalnya, mobil yang dikendarai personel melaju dari arah Jalan Putri Merak Jingga menuju ke Jalan Perintis Kemerdekaan.
Tepat di depan Hollywings Golden Tiger korban inisial EDT (26) melintas berjalan kaki hingga akhirnya tertabrak.
Setelah menabrak EDT, mobil jenis Honda Brio itu juga menabrak trotoar jalan.
"Setibanya di depan HW Tiger Club pejalan kaki terserempet body sebelah kanan mobil. Dimana setelahnya mobil tersebut menabrak trotoar,"kata Kombes Ferry Walintukan, Rabu (29/10/2025).
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kondisi Para Korban Lakalantas di Toba, Masih Dirawat di Rumah Sakit |   | 
|---|
| 4 Ribuan Calon PPPK Paruh Waktu Deli Serdang Batal Dapat SK Pengangkatan, Ini Penjelasan Pemkab |   | 
|---|
| CV Makmur Auto Sejahtera Gelar T-OPT Exhibition Mitranya |   | 
|---|
| Sekda Sumut Togap Simangunsong Terakhir Bekerja Hari Ini, BKD: Pensiun 1 November |   | 
|---|
| Kepala BGN Sumut Tanggapi Video Viral Mobil Pengantar MBG Angkut Babi di Nisel, Begini Katanya |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.