Sumut Terkini

Kapolda Sumut Soal 3 Personel Tabrak Wanita di Depan Tempat Hiburan Malam: Dipidana dan Etik

Ia menyebut, mereka akan diberikan sanksi kode etik dan akan dipidanakan karena menyebabkan orang lain luka parah.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto ketika diwawancarai di depan RS Columbia Asia, Jumat (31/10/2025). Ia mengucapkan rasa prihatin melihat kondisi Elida, wanita yang ditabrak 3 personel Polisi. 

Sebelumnya, personel Polda Sumut berpangkat Brigadir Dua (Bripda) menabrak seorang wanita berinisial EDT (26) hingga terkapar, Minggu (26/10/2025) dinihari kemarin.

Kejadian itu diduga usai personel Polisi tersebut keluar dari tempat hiburan malam, dan dalam keadaan mabuk.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengungkap kronologis peristiwa tersebut.

Awalnya, mobil yang dikendarai personel melaju dari arah Jalan Putri Merak Jingga menuju ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

Tepat di depan Hollywings Golden Tiger korban inisial EDT (26) melintas berjalan kaki hingga akhirnya tertabrak.

Setelah menabrak EDT, mobil jenis Honda Brio itu juga menabrak trotoar jalan.

"Setibanya di depan HW Tiger Club pejalan kaki terserempet body sebelah kanan mobil. Dimana setelahnya mobil tersebut menabrak trotoar,"kata Kombes Ferry Walintukan, Rabu (29/10/2025).

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved