Sumut Terkini

Kronologi dan Fakta Guru SMKN 1 Kutalimbaru Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menganiaya

Di mana pada waktu itu menurut keterangan ibunya Y, jika anaknya dianiaya, dikeroyok, handphonenya dirampas, dan dicekek. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
DILAPORKAN - Sopian Daulay guru honorer di SMKN 1 Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, didampingi Jansen Simamora kuasa hukumnya, saat diwawancarai wartawan di Jalan Nibung, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Jumat (31/10/2025).  

Padahal tidak terbukti dan mengada-ngada. Makanya saya membuat surat pengunduran diri, agar bisa menyelesaikan permasalahan ini," ucap Sopian. 

Selanjutnya Sopian menjelaskan, jika ia sudah diperiksa di Polrestabes Medan, dan sudah di BAP oleh penyidik. 

"Dari sekolah, sangat mendukung dan membela saya. Bahkan guru-guru siap hadir dan bersaksi. Ada luka-luka memar seusai saya dikeroyok, dan hasil visumnya sudah ada di Polsek Kutalimbaru," kata Sopian. 

Sementara itu, apa yang alami Sopian, mendapat perhatian dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. 

Bobby bersama rombongan pun sudah mendengar langsung bagaimana runutan cerita saat menyambangi rumah Sopian yang berada di Kota Binjai. 

Orang nomor satu di Sumatera Utara ini pun menyarankan agar persoalan ini berakhir damai.

Sementara itu, Jansen Simamora kuasa hukum Sopian mengatakan, apa yang dialami kliennya merupakan perbuatan yang tak adil. 

"Karena apa, sebelum persoalan ini viral, klien kami ini sempat menghubungi penyidik menanyai tentang laporannya, tapi tidak ada balasan. Nah di Polrestabes Medan terkait yang dilaporkan orangtua murid, klien kami sudah dipanggil dua kali," ujar Jansen.  

Pada saat Jansen dan kliennya menghadiri panggilan penyidik Polrestabes Medan, Sopian dituding melakukan penganiayaan. 

"Bahkan kami sudah mengklarifikasi. Tak hanya itu kami juga sudah menghadirkan guru-guru yang meringankan, bahwasanya klien kami tidak ada menganiaya si murid berinisial Y tersebut," kata Jansen. 

Dan yang paling penting menurut Jansen, yang dilaporkan oleh kliennya adalah orangtua bukan muridnya.

"Ini harus diklarifikasi. Jadi ini bukan saling lapor antara guru dan murid, tapi ini yang dilaporkan orngtua murid yang menganiaya Pak Sopian pada saat di luar sekolah. Tadi belum kita sampaikan ke Pak Gubernur. Di pikir Pak Gubernur kita malaporkan muridnya, itu salah yang kita laporkan orangtua murid," ujar Jansen. 

Soal usulan perdamaian, Jansen selaku kuasa hukum Sopian, akan berembuk terlebih dahulu. 

"Saya tanyakan ke klien kami, kalau memang mau Restorative Justice kami tidak ada masalah. Soal laporan yang terlebih dahulu melapor yaitu, laporan klien kami ke Polsek Kutalimbaru, baru mereka melaporkan klien kami ke Polrestabes Medan," kata Jansen. 

"Bahkan klien kami membuat laporan di Polsek Kutalimbaru sampai pukul 01.00 WIB dinihari. Karena mungkin mereka merasa takut, besoknya mereka juga buat laporan di Polrestabes Medan. Karena saat klien kami membuat laporan di polsek, mereka ikut dan mengetahui," tambahnya. 

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved