Sumut Terkini

Panjang Jalan Rusak di Simalungun 875 km, Pemkab Dihantui Pemotongan TKD Rp 415 miliar

Seperti di Kabupaten Simalungun, TKD merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Jalan Antarkecamatan di Siporkas, Kabupaten Simalungun yang baru amblas beberapa hari lalu menambah total jalan rusak di Kabupaten Simalungun, Jumat (31/10/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa sangat berdampak pada pembangunan infrastruktur di daerah kabupaten/kota.

Seperti di Kabupaten Simalungun, TKD merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. 

Apabila dana TKD dipangkas, anggaran pemerintah daerah untuk proyek-proyek infrastruktur juga ikut berkurang secara signifikan, sehingga menghambat proses pembangunan di daerah. 

Berdasarkan laporan “BPS Dalam Angka Kabupaten Simalungun Tahun 2025” jumlah panjang jalan rusak mendominasi sepenjuru kabupaten. Total panjang jalan di Kabupaten Simalungun adalah 1.803,78 km (kewenangan kabupaten). Dari jumlah ini, status jalan baik hanya sepanjang 548,23 km, sedang 335,93 km, dan rusak 44,49 km.

“Panjang jalan rusak berat 875,13 km,” sebut laporan BPS Tahun 2025 ini. 

Terkait hal ini, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Simalungun Ir Hotbinson Damanik menyebut bahwa pemotongan ini sifatnya belum final. Ia sendiri masih menunggu petunjuk teknis pemotongan TKD untuk penyusunan pagu Dinas PUTR tahun anggaran 2026.

“Belum final itu, Bang,” singkat Hotbinson kepada reporter Tribun-Medan, Jumat (31/10/2025).

Sementara itu, Plt Kepala BPSDM Kabupaten Simalungun Jon Rismantuah Damanik menyebut bahwa pemotongan TKD diperkirakan tak berdampak pada penggajian pegawai.

Menurutnya pemotongan sebesar Rp 415 miliar tersebut masih aman.

“Masih Aman, bang,” kata Jon Rismantuah.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Simson Tambunan SSTP mengakui pasti ada dampak yang terjadi di Kabupaten Simalungun dalam belanja modal tahun depan. 

“Ya terjadi efisiensi lah dari pemerintah pusat ke kita pada tahun depan. Nilainya kurang lebih Rp 415 miliar. Yang tadinya misal jumlahnya sekian jadi berkurang lah tahun depan Rp 415 miliar,” kata Simson saat dikonfirmasi Kamis (30/10/2025).

Simson mengakui bahwa dengan adanya pengurangan Rp 415 miliar ini tentunya APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2026 akan berubah dari rencana.

Walaupun saat ini, Pemkab Simalungun terus mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“TKD pasti berkurang ya. Kemudian APBD kan banyak proporsinya nggak hanya TKD saja. Pasti terjadi lah perubahan,” kat Simson.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved