Sumut Terkini
BPK Catat Kerugian Negara Rp 5 M Lebih Berulang sejak 2021-2023 pada Proyek Infrastruktur di Langkat
Mirisnya kerugian negara itu terus berulang sejak tiga tahun terakhir, mulai dari 2021, 2022 dan 2023.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara, mencatat adanya kerugian negara dalam realisasi proyek infrastruktur berupa jalan, irigasi dan jembatan yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Mirisnya kerugian negara itu terus berulang sejak tiga tahun terakhir, mulai dari 2021, 2022 dan 2023.
Bahkan kerugian negara dalam laporan hasil pemeriksaan auditor lebih dari Rp 5 miliar.
Pada tahun 2023, tiga satuan kerja perangkat daerah pada Pemkab Langkat yang mengurusi infrastruktur menganggarkan belanja modal sebesar dua ratus miliar lebih.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, terdapat kekurangan volume dan mutu pengerjaan mencapai Rp 5 miliar lebih. Temuan itu mengindikasikan pengerjaan sarat koruptif.
Pengamat dari Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay sepakat dengan hal tersebut.
Parahnya lagi, temuan auditor mencatat kerugian negara yang berulang. Alhasil, pengerjaan proyek infrastruktur ini diduga asal jadi karena temuan tersebut.
“Ini pola yang berulang, tahun ke tahun ada kebocoran besar dan tidak pernah ada efek jera,” kata Rahim, Selasa (4/11/2025).
Rahim menduga, perilaku koruptif ini terjadi secara masif dan terstruktur di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat.
"Kami minta Kejati Sumut dan KPK monitoring dengan serius. Berantas korupsi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo," ucap Rahim.
Sementara, Kepala Inspektorat Langkat, Hermansyah menjelaskan jika kerugian negara miliaran rupiah tersebut sudah dikembalikan, meski dicicil. Namun ia tak mengingat berapa nilainya.
"Ada pasti pengembaliannya, cuma nilainya secara pasti enggak begitu ingat," kata Hermansyah.
Gitupun, Inspektorat Langkat sudah melakukan berbagai upaya atas temuan itu.
"Upaya kami sudah kami lakukan untuk pihak ketiga. Dan dari temuan itu kita buatkan juga penegasan dari Bupati Langkat, agar OPDnya menindaklanjutinya," ujar Hermansyah.
"Kami inspektorat tetap memperingati, menyurati OPDnya. Supaya mereka menindaklanjuti temuan itu kepada pihak ketiga untuk diselesaikan agar dikembalikan," tambahnya.
| Modus Lowongan Kerja Palsu, PT PP Indrapura Sebut Belum ada Melakukan Rekrutmen |
|
|---|
| Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Buka Turnamen Ombak Voli Pantai 2025 di Pandan |
|
|---|
| Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang Perihal Korupsi Dana BOS |
|
|---|
| Janji Pekerjaan di Proyek Tol, Ratusan Masyarakat Tertipu Oknum Mengatasnamakan PT PP Presisi |
|
|---|
| Warga Geruduk Rumah Pria Diduga Penipuan Berkedok Lowongan Kerja PT PP Presisi di Jalan Tol |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.